Kejari Empat Lawang Lelang 11 Sepeda Motor Secara Online

oleh -555 Dilihat
11 unit sepeda motor yang akan dilelang secara online melalui KPKNL di Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Rabu (5/8/2026). Foto: doc/LINTANGPOS.com

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kejaksaan Negeri Empat Lawang bekerja sama dengan KPKNL menggelar lelang online terhadap 11 unit sepeda motor.

Lelang dilakukan melalui sistem daring sehingga masyarakat dari berbagai daerah dapat mengikuti proses penawaran secara terbuka dan transparan.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Ricky Indra Gunawan, S.H., M.H., mengatakan seluruh peserta wajib memiliki akun yang telah terdaftar dan terverifikasi sebelum mengikuti lelang.

Proses registrasi harus diselesaikan paling lambat 11 Agustus melalui mekanisme yang telah ditentukan oleh KPKNL.

BACA JUGA: 38 Kendaraan Dinas Kepahiang Dilelang, Ini Rinciannya!

“Peserta bebas menentukan nilai penawarannya, namun tetap harus mengikuti mekanisme lelang yang berlaku,” kata Ricky.

Ia menjelaskan, setelah akun aktif, peserta diwajibkan menyetor uang jaminan sesuai ketentuan. Besaran uang jaminan bergantung pada objek lelang, dan untuk beberapa barang nilainya sekitar Rp3 juta.

Apabila peserta tidak memenangkan lelang, uang jaminan akan dikembalikan 100 persen sesuai ketentuan.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search