Categories: Empat Lawang Kasus Sumsel

Kejari Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Sajam, Bukti Komitmen Penegakan Hukum

Empat Lawang, LintangPos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sepanjang Januari hingga September 2025.

Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Empat Lawang dan disaksikan langsung Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, Kepala BNNK, Kapolres, Pabung, serta Ketua DPRD Empat Lawang, Kepala Dinas Kesehatan beserta tamu undangan lain.

Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Retno Setiowati, SH, MH, CSSL, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Kami Kejaksaan Negeri Empat Lawang melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 14 perkara narkotika dengan rincian sabu sebanyak 92,241 gram, ganja 168,457 gram, serta sejumlah alat isap, bong, kaca pirek, timbangan digital, korek api plastik, pakaian, dan satu unit handphone merk Poco,” jelas Retno.

Selain kasus narkotika, Kejari juga memusnahkan barang bukti dari 11 perkara senjata tajam dengan berbagai jenis.

Sementara dari 21 perkara tindak pidana umum lainnya, turut dimusnahkan barang bukti berupa tiga bilah dodos, dua bilah tonjok, satu bilah egrek, lima bilah kunci T, hingga pakaian berbagai jenis.

BACA JUGA: Kejari Prabumulih Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI

Retno menambahkan mayoritas barang bukti berasal dari perkara narkotika jenis ganja serta tindak pidana senjata tajam.

“Nanti akan ada lagi pemusnahan berikutnya di akhir tahun, setelah barang bukti kembali terkumpul dari perkara yang sudah inkracht,” ujarnya.

Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, mengapresiasi langkah Kejari Empat Lawang dalam menjaga transparansi hukum melalui pemusnahan barang bukti.

“Dengan pemusnahan barang bukti ini, kita berharap tidak ada penyalahgunaan. Semoga tingkat kriminalitas di Empat Lawang bisa terus berkurang. Hal ini tentu menambah semangat kejaksaan untuk menegakkan hukum seadil-adilnya,” ungkap Joncik.

Langkah ini disebut menjadi bukti sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memberantas narkotika serta tindak pidana umum lainnya, sekaligus memberikan pesan kuat bagi masyarakat bahwa hukum ditegakkan dengan tegas dan terbuka. (*/red)

Redaksi

Share
Tags: barang bukti narkotika barang bukti senjata tajam dimusnahkan Joncik Muhammad kasus narkotika di Empat Lawang kejari empat lawang pemusnahan barang bukti pemusnahan barang bukti Kejari Empat Lawang 2025 penegakan hukum transparan di Sumsel sabu dan ganja senjata tajam tindak pidana umum transparansi hukum

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Aksi Ugal-Ugalan Pelajar Resahkan Warga Tebing Tinggi

Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…

9 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Kenapa Orang Batak Tak Boleh Nikah Semarga? Ini Penjelasannya

Martha Boru Napitupulu menjelaskan alasan pernikahan semarga menjadi pantangan dalam adat Batak.

10 jam ago
  • Bantuan Sosial
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

4,3 Juta KPM Baru Masuk Bansos, Sumsel Percepat Digitalisasi

Pemprov Sumsel mempercepat digitalisasi bansos setelah 4,3 juta KPM baru masuk penerima berdasarkan pemutakhiran data…

10 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Cek Posko Karhutla, Layanan Kesehatan Diminta 24 Jam

Herman Deru meninjau posko Karhutla Kertapati dan meminta layanan kesehatan diperkuat 24 jam bagi masyarakat…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Asap Karhutla Meningkat, Disdikbud Empat Lawang Wajibkan Masker di Sekolah

Disdikbud Empat Lawang mengimbau seluruh sekolah menggunakan masker menyusul kondisi udara yang terdampak asap karhutla.

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kabut Asap Mulai Selimuti Empat Lawang

Aroma asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)…

21 jam ago