Categories: Lubuk Linggau Metropolis Sumsel

Pemkot Lubuk Linggau Targetkan Dua Aset Bermasalah Rampung dalam Tiga Bulan

Lubuk Linggau, LintangPos.com – Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, memastikan penyelesaian dua aset prioritas dalam waktu tiga bulan ke depan.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lubuk Linggau, Indra Sulita.

Dua aset tersebut yakni Taman Olahraga Megang (TOM) di Kelurahan Megang dan Tanah serta Bangunan Eks Rumah Dinas Transmigrasi di Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II.

“Saat ini baru dua aset yang proses ekspos dengan Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau. Setelah berkas administrasi lengkap, baru masuk tahap SKK. Keduanya menjadi prioritas untuk diselesaikan dalam sisa waktu tiga bulan terakhir di tahun 2025,” jelas Indra, Selasa (30/9/2025).

Indra menambahkan, masih ada beberapa aset lain yang juga akan dilimpahkan ke pengacara negara.

Namun penyelesaiannya cukup kompleks karena terdapat irisan dengan lahan milik Rumah Makan Simpang Raya dan area pemakaman masyarakat yang akan diwakafkan oleh Wali Kota.

BACA JUGA: Muara Enim Jadi Jawara Ekonomi Sumsel, PDRB Tertinggi dan Tumbuh 7,17 Persen

“Sertifikat lahan perlu dipisahkan agar status hukumnya jelas,” ujarnya.

Sementara itu, untuk aset tanah dan bangunan eks Rumah Dinas Transmigrasi di sebelah kantor Inspektorat Kota Lubuk Linggau di Jalan Depati Said, Kelurahan Sidorejo, saat ini masih dikuasai masyarakat dan diakui sebagai milik Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Padahal, berdasarkan UU No. 7 Tahun 2001 tentang pembentukan Kota Lubuk Linggau, aset yang berada di wilayah kota seharusnya sudah berstatus clean and clear.

Indra menegaskan bahwa pada tahun 2026, Pemerintah Kota Lubuk Linggau akan kembali mendorong beberapa aset lain untuk dituntaskan melalui tahapan SKK.

“Pemerintah Kota Lubuk Linggau menargetkan seluruh aset bermasalah dapat terselesaikan secara bertahap guna memperkuat legalitas dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah,” pungkasnya. (*/red)

Redaksi

Share
Tags: aset bermasalah Lubuk Linggau aset daerah BPKAD Lubuk Linggau eks rumah dinas transmigrasi Indra Sulita Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau Pemkot Lubuk Linggau Taman Olahraga Megang
Topik: Aset Daerah

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Ganja, 600 Gram Disita

Polres Empat Lawang mengamankan seorang terduga pelaku dan menyita 600 gram ganja dalam pengungkapan kasus…

17 menit ago
  • Berita

Polres Empat Lawang Amankan Lima Orang, Sita 9,47 Gram Sabu

Polres Empat Lawang mengamankan lima terduga pelaku dan menyita 40 paket sabu dengan berat bruto…

7 jam ago
  • Berita

Dukung Bejeghum P4GN, TP-PKK Empat Lawang Launching Program ANANDA BERSINAR di Kecamatan Ulu Musi

TP-PKK Kabupaten Empat Lawang bersama BNN melaksanakan launching ANANDA BERSINAR di Kecamatan Ulu Musi dengan…

21 jam ago
  • Berita

Bejeghum P4GN di Sikap Dalam, Ajak Warga Empat Lawang Perangi Narkoba dari Desa

Bejeghum P4GN di Sikap Dalam mengajak keluarga, sekolah, dan masyarakat Empat Lawang melindungi generasi muda…

22 jam ago
  • Berita

Bupati Joncik Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Korban Kebakaran di Padang Tepong

Bupati Joncik Muhammad mengunjungi korban kebakaran di Padang Tepong, Ulu Musi, dan menyerahkan bantuan pribadi…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Sekda Fauzan Tekankan Loyalitas ASN dan Sinergi Bangun Empat Lawang

Sekda Fauzan Khoiri Denin mengingatkan ASN Empat Lawang menjaga loyalitas, memperkuat sinergi OPD, dan mengikuti…

2 hari ago