Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap pada Kamis (15/10/2026). Foto: doc/LINTANGPOS.com
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di kawasan Kantor Kejari Empat Lawang tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus mencegah penyalahgunaan barang bukti untuk tindak kejahatan.
Pemusnahan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Empat Lawang, Yuli Andri, S.H., dan dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pihak terkait lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika berupa sabu, ganja, tablet yang diduga merupakan narkotika jenis ekstasi, serta berbagai senjata tajam dan alat penikam yang berkaitan dengan perkara pidana.
BACA JUGA: Polsek Tebing Tinggi Ringkus Pelaku Pencurian, Barang Bukti Diamankan
Kajari Empat Lawang, Yuli Andri, menjelaskan bahwa penanganan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan dan karakteristik masing-masing barang.
Menurutnya, barang bukti tidak seluruhnya harus dimusnahkan. Barang yang masih memiliki nilai ekonomis dan memenuhi ketentuan hukum dapat dirampas untuk negara, termasuk melalui mekanisme lelang yang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Sementara itu, barang bukti yang berpotensi digunakan kembali untuk melakukan tindak kejahatan harus dimusnahkan guna mencegah penyalahgunaan.
“Pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dan mencegah penyalahgunaan barang bukti. Ada pula barang yang dikembalikan kepada pemilik yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Yuli Andri dalam sambutannya.
BACA JUGA: Diskominfo Empat Lawang Mulai Inventarisasi Bukti Dukung EPSS 2026
Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri atas 74 paket sabu dengan berat keseluruhan 78,929 gram.
TP PKK dan BNNK Empat Lawang meluncurkan Ananda Bersinar untuk memperkuat pencegahan narkoba pada anak…
Bupati Joncik Muhammad mengajak masyarakat dan pemuda Empat Lawang menjaga persatuan serta menjadikan keberagaman sebagai…
Polsek Muara Pinang membantu mengantarkan jenazah Nuril Aminah melalui program Si Baja sebagai wujud pelayanan…
BNN Empat Lawang mengajak pemerintah, sekolah, dan masyarakat memperkuat pencegahan narkoba melalui edukasi, inovasi, dan…
Dua rumah warga di Padang Tepung, Ulu Musi, Empat Lawang, ludes terbakar. Diduga korsleting listrik,…
Empat Lawang memperluas program Ananda Bersinar melalui sekolah hingga desa. Kemang Manis dijadwalkan menjadi lokasi…