Categories: Kasus Muratara Sumsel

Kejari Lubuk Linggau Selidiki Dugaan Korupsi APAR Dana Desa di Muratara

Lubuk Linggau, LintangPos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau resmi melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) tahun 2024 di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Proyek pengadaan APAR yang diduga menggunakan Dana Desa (DD) ini memunculkan sorotan tajam setelah adanya laporan dari masyarakat.

Sebagai langkah awal, seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Muratara telah dipanggil penyidik Kejari Lubuk Linggau untuk memberikan keterangan.

Selain itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMD-P3A) Muratara yang disebut sebagai koordinator program juga turut dimintai keterangan.

Kajari Lubuk Linggau, Suwarno, melalui Kasi Intelijen Armein Ramdhani membenarkan proses penyelidikan tersebut.

“Iya, kami sudah melakukan pemanggilan terhadap Kades se-Muratara untuk dimintai keterangan,” ungkap Armein saat dikonfirmasi.

BACA JUGA: Enam Polisi Polda Sumsel Disanksi, Dari Kasus Narkoba Hingga Pelanggaran Moral

Armein menegaskan, hingga kini perkara masih dalam tahap awal penyelidikan.

Belum ada penetapan tersangka karena pihak Kejari masih mengumpulkan keterangan, alat bukti, serta memeriksa saksi-saksi terkait.

“Kita belum menetapkan tersangka untuk pengadaan APAR di desa se-Kabupaten Muratara. Saat ini masih tahap klarifikasi dan pengumpulan bukti,” tegasnya.

Armein juga meluruskan isu yang beredar di masyarakat terkait adanya penetapan tersangka.

Ia menegaskan kabar tersebut tidak benar dan menegaskan proses hukum masih berjalan sesuai prosedur.

Dugaan penyimpangan dalam proyek APAR ini diperkirakan melibatkan banyak pihak, karena pengadaan dilakukan secara menyeluruh di desa-desa Kabupaten Muratara.

BACA JUGA: Dua Terdakwa Korupsi Dana Hibah Panwaslu OKI Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Publik kini menanti langkah lebih lanjut dari Kejari Lubuk Linggau dalam menuntaskan penyelidikan kasus ini. (*/red)

Redaksi

Share
Tags: Dana Desa Muratara DPMD-P3A Muratara dugaan korupsi Dana Desa untuk pengadaan APAR dugaan korupsi Muratara kasus korupsi APAR Kejari Lubuk Linggau Kepala Desa Muratara klarifikasi Kejari Lubuk Linggau soal penetapan tersangka pemanggilan seluruh kepala desa oleh Kejari Lubuk Linggau pengadaan APAR 2024 penyelidikan kasus korupsi APAR di Muratara penyelidikan Kejari Lubuk Linggau

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Cegah Karhutla, Polisi Datangi Warga dan Bagikan Imbauan

Polsek Muara Pinang menyambangi warga dan menyosialisasikan larangan membakar hutan serta lahan melalui Program Makmano…

1 menit ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Karhutla Mengintai, Polsek Lintang Kanan Gencarkan Larangan Bakar Lahan

Polsek Lintang Kanan menyosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan di Desa Lesung Batu untuk mencegah…

7 menit ago
  • Nasional
  • Teknologi

Daftar Harga iPhone September 2026, Pro Max Tembus Rp43 Juta

JAKARTA, LINTANGPOS.com - Memasuki September 2026, pilihan iPhone di pasar Indonesia semakin beragam. Apple menawarkan…

15 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Warga Empat Lawang Diminta Stop Bakar Lahan

Polsek Tebing Tinggi menggencarkan Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengingatkan agar tidak membuka lahan…

22 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Bhabinkamtibmas Ulu Musi Cek Pekarangan Bergizi Warga

Bhabinkamtibmas Polsek Ulu Musi mengecek Pekarangan Bergizi di Desa Batu Lintang sebagai dukungan terhadap ketahanan…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemilik Lahan Jadi Sasaran, Polisi Sebarkan Maklumat Karhutla

Polsek Tebing Tinggi menyasar pemilik lahan di Desa Kembang Manis untuk mencegah Karhutla dan melarang…

1 hari ago