Categories: Ekonomi Pemerintahan Sumsel

Wagub Sumsel Tegaskan Truk Tambang Wajib Taat Aturan, Fly Over Suka Manis Disiapkan

Palembang, LintangPos.com – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang menegaskan bahwa perusahaan tambang batu bara harus patuh terhadap aturan pemerintah, khususnya terkait penggunaan jalan provinsi maupun kabupaten.

Hal itu ia sampaikan saat memimpin Rapat Pembahasan Sebidang pada Ruas Jalan Provinsi Sp. Raja – Modong, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (2/10/2025) di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sumsel.

Dalam rapat tersebut, tidak hanya dibahas soal kondisi ruas jalan provinsi, tetapi juga rencana pembangunan Fly Over Suka Manis di Kecamatan Tanah Abang.

Infrastruktur ini dinilai strategis untuk memperlancar arus transportasi, mengurai kemacetan, serta meminimalisir kerusakan jalan akibat kendaraan bertonase besar.

Wagub Cik Ujang menyoroti keluhan warga terkait lalu lintas truk tambang milik perusahaan Titan yang kerap melintas di jalan umum.

Kondisi itu disebut berdampak pada kerusakan jalan sekaligus mengganggu kenyamanan masyarakat.

BACA JUGA: Seluma Sambut Investasi Tambang Emas, Bupati Tegaskan Lingkungan Jadi Prioritas

“Kami selalu welcome dengan investasi, tapi semua harus taat aturan. Harus ada izin, koordinasi, dan tata kelola yang jelas. Jangan sampai masyarakat dirugikan sementara perusahaan hanya mengambil keuntungan,” tegasnya.

Ia juga menekankan, mulai 1 Januari 2026, seluruh aktivitas penggunaan jalan umum oleh perusahaan wajib melalui mekanisme resmi serta berkoordinasi dengan dinas terkait.

Aturan ini diterapkan untuk mencegah konflik kepentingan maupun persoalan hukum di kemudian hari.

Sementara itu, rencana pembangunan Fly Over Suka Manis menjadi solusi jangka panjang yang digagas Pemprov Sumsel bersama pemerintah pusat dan daerah.

Fly over tersebut diharapkan mampu memisahkan jalur kendaraan berat dengan kendaraan masyarakat, sehingga arus lalu lintas lebih aman, lancar, dan berkelanjutan.

“Pemerintah, masyarakat, dan perusahaan harus sama-sama menjaga keseimbangan kepentingan. Dengan koordinasi yang baik, pembangunan infrastruktur di PALI bisa membawa manfaat besar bagi masyarakat,” pungkas Cik Ujang. (*/red)

Redaksi

Share
Tags: aturan truk tambang di Sumatera Selatan Cik Ujang fly over Suka Manis jalan provinsi Sumsel kebijakan Pemprov Sumsel untuk perusahaan tambang kerusakan jalan PALI Sumatera Selatan pembangunan fly over Suka Manis PALI perusahaan tambang batu bara solusi kemacetan akibat truk tambang truk tambang Wagub Sumsel
Topik: Bisnis

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Ulu Musi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Padang Tepong

Polsek Ulu Musi menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran di Desa Padang Tepong, Empat Lawang,…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

BNNK Empat Lawang Dorong Desa Batu Jungul Kembangkan Komoditas Unggulan

BNNK Empat Lawang menggelar rapat bersama stakeholder untuk memperkuat program GDAD dan mendorong pengembangan komoditas…

19 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

10 Dusun Belum Teraliri Listrik PLN

Pemkab Empat Lawang mendata sekitar 10 dusun di tujuh kecamatan yang belum teraliri listrik PLN…

20 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

TP PKK dan BNN Luncurkan Ananda Bersinar di Empat Lawang

TP PKK dan BNNK Empat Lawang meluncurkan Ananda Bersinar untuk memperkuat pencegahan narkoba pada anak…

2 hari ago
  • Berita

Joncik Ajak Pemuda Empat Lawang Jaga Persatuan dan Keberagaman

Bupati Joncik Muhammad mengajak masyarakat dan pemuda Empat Lawang menjaga persatuan serta menjadikan keberagaman sebagai…

2 hari ago
  • Berita

Polsek Muara Pinang Antar Jenazah Warga Lewat Program Si Baja

Polsek Muara Pinang membantu mengantarkan jenazah Nuril Aminah melalui program Si Baja sebagai wujud pelayanan…

3 hari ago