Namun, karena nilai dana hibah yang dikelola mencapai Rp26 miliar, penyidik membuka kemungkinan penyidikan akan melebar dan menyeret pihak-pihak lain.
“Kami akan bekerja maksimal agar seluruh fakta hukum terungkap. Negara tidak boleh dirugikan,” tegas Safei menutup keterangannya.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik korupsi dana hibah di daerah yang kerap disalahgunakan oleh oknum demi keuntungan pribadi.
Kejari Prabumulih menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan hingga seluruh aliran dana terungkap dan pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku. (*/red)
Page: 1 2
Kebakaran lahan terjadi di Tebing Alay, Empat Lawang. BPBD mengerahkan enam personel untuk memadamkan api…
Delapan pekerja proyek Sekolah Rakyat Empat Lawang dipulangkan setelah mengadukan upah. Pihak Waskita membantah ada…
Petani mengeluhkan irigasi rusak yang membuat air tak sampai ke hilir selama bertahun-tahun dan meminta…
Proyek Sekolah Rakyat Empat Lawang senilai sekitar Rp300 miliar disorot setelah sejumlah pekerja mengeluhkan pembayaran…
Bupati Empat Lawang mengecek Sekolah Rakyat dan memastikan persiapan MPLS 7 September 2026 mencapai 90…
Kajari Empat Lawang Yuli Andri menjelaskan perbedaan Hari Lahir Kejaksaan 2 September dan Hari Bhakti…