Kejari Prabumulih Geledah Kantor KPU, Data Komputer Ditemukan Terhapus

oleh -19 Dilihat
oleh
Suasana tegang menyelimuti Kantor KPU Prabumulih saat tim Pidsus Kejari melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi dana hibah Rp26 miliar. Sejumlah data komputer ditemukan telah dihapus, Selasa (7/10/2025). Foto: Istimewa

Prabumulih, LintangPos.com – Suasana di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih pada Selasa (7/10) pagi mendadak tegang.

Setelah sehari sebelumnya disegel, kini giliran tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih turun tangan melakukan penggeledahan besar-besaran.

Langkah ini menjadi bagian penting dari proses penyidikan dugaan korupsi dana hibah bernilai fantastis, mencapai Rp26 miliar.

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Prabumulih, Safei SH MH, dengan kekuatan puluhan personel penyidik.

Sekitar pukul 08.15 WIB, tim yang mengenakan rompi hitam-pink mulai memeriksa ruangan demi ruangan.

Setidaknya 12 ruangan di kantor KPU digeledah secara menyeluruh, mulai dari ruang Ketua, Sekretaris, Bendahara, Kasubag, hingga ruang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

BACA JUGA: Kejari Prabumulih Segel 12 Ruangan KPU, Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp6 Miliar

“Seluruh ruangan yang dianggap penting dan berpotensi menyimpan dokumen pembuktian kami periksa satu per satu,” ujar Safei.

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen penting yang diduga kuat terkait aliran dana hibah KPU.

Namun, temuan paling mengejutkan datang dari ruang Sekretaris serta Subbagian Program dan Data.

“Di beberapa komputer, kami temukan data yang hilang atau telah dihapus sebagian. Temuan ini tentu akan kami dalami lebih lanjut dengan meminta konfirmasi dari pihak terkait,” jelas Safei usai penggeledahan.

Kondisi itu menimbulkan dugaan adanya upaya menghilangkan jejak digital yang berpotensi memperlambat proses penyidikan.

Karena itu, tim Pidsus kini berfokus memulihkan serta mengamankan data elektronik yang tersisa untuk dilakukan analisis digital forensik.

BACA JUGA: Kejari Prabumulih Sinyalkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Dana Hibah KPU

Kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Prabumulih ini memang tengah menjadi sorotan publik.

Sebelumnya, Kejari telah menetapkan tiga orang tersangka, dengan total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp6 miliar.

Namun, karena nilai dana hibah yang dikelola mencapai Rp26 miliar, penyidik membuka kemungkinan penyidikan akan melebar dan menyeret pihak-pihak lain.

“Kami akan bekerja maksimal agar seluruh fakta hukum terungkap. Negara tidak boleh dirugikan,” tegas Safei menutup keterangannya.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik korupsi dana hibah di daerah yang kerap disalahgunakan oleh oknum demi keuntungan pribadi.

Kejari Prabumulih menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan hingga seluruh aliran dana terungkap dan pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.