Categories: Kasus Prabumulih Sumsel

Kejari Prabumulih Telusuri Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

Prabumulih, LintangPos.com – Prabumulih kini menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) resmi membuka penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024.

Dana hibah yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih itu bersumber dari anggaran daerah yang seharusnya menopang jalannya Pilkada serentak.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Prabumulih, Syafei SH MH, membenarkan langkah hukum ini.

Menurutnya, penyidikan dimulai sejak Agustus 2025 setelah adanya laporan masyarakat yang menyoroti dugaan penyimpangan.

“Benar, saat ini kami sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh KPU Kota Prabumulih. Penyelidikan ini telah berjalan sejak Agustus 2025, berawal dari laporan masyarakat,” jelas Syafei di kantor Kejari, Selasa (23/9).

Pemeriksaan Saksi dan Pemanggilan Komisioner KPU

BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik

Hingga saat ini, Kejari telah memeriksa sedikitnya sembilan orang saksi.

Mereka dianggap mengetahui aliran serta penggunaan dana hibah tersebut.

Pemeriksaan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat bukti sekaligus memperjelas pertanggungjawaban anggaran.

Tak berhenti di situ, Kejari juga telah menjadwalkan pemanggilan jajaran komisioner KPU Kota Prabumulih pada Senin (22/9/2025).

Pemanggilan itu ditujukan untuk menggali lebih jauh sejauh mana peran komisioner dalam pengelolaan dana hibah.

Sehari setelahnya, Selasa (23/9), penyidik turut memanggil sekretaris dan bendahara KPU.

BACA JUGA: Putra Muba Gerry Utama Raih Rekor MURI Usai Taklukkan Antartika

Keduanya dianggap memegang peran vital dalam mekanisme pengelolaan dan pencairan dana hibah dari pemerintah daerah ke rekening KPU.

“Hari ini kami juga memanggil sekretaris dan bendahara KPU Kota Prabumulih untuk dimintai keterangan,” tambah Syafei.

Belum Ada Tersangka, Publik Tunggu Transparansi

Meski proses penyidikan berjalan intensif, Kejari Prabumulih hingga kini belum menetapkan satu pun tersangka.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: dana hibah Pilkada dugaan korupsi dana hibah Pilkada Prabumulih kasus korupsi Pilkada Kejari Prabumulih Kejari Prabumulih periksa komisioner KPU korupsi dana hibah KPU Prabumulih laporan masyarakat penyidikan kasus korupsi dana hibah Pilkada penyidikan Kejari Pilkada 2024 transparansi penggunaan dana hibah pemilu

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Regional
  • Sumsel
  • Teknologi

Telkom Siap Dukung Digitalisasi Pemkab Empat Lawang

Telkom menyatakan siap mendukung digitalisasi Pemkab Empat Lawang, terutama konektivitas perkantoran baru dan interkoneksi perangkat…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Nasional
  • Sumsel

UGM Nilai Empat Lawang Layak Jadi Kawasan Transmigrasi Masa Depan

Prof Suratman menilai Empat Lawang layak menjadi kawasan transmigrasi masa depan dengan konsep berbasis kopi,…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Dorong Empat Lawang Jadi Kawasan Transmigrasi Terintegrasi

Bupati Joncik Muhammad mendorong Empat Lawang menjadi kawasan transmigrasi, dengan mengandalkan potensi lahan dan pengembangan…

10 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Agenda Strategis Pemkab Empat Lawang Digelar Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menggelar tiga agenda strategis, mulai pengawasan konstruksi hingga FGD RUU Ketransmigrasian pada…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Program Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Ingatkan Warga

Polsek Muara Pinang menggencarkan program Makmano Karhutla dengan patroli dan edukasi warga untuk mencegah pembakaran…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

AMDAL Sekolah Rakyat Empat Lawang Sudah Rampung

Penyelesaian dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat…

1 hari ago