Categories: Bengkulu Berita Headline Kasus Kepahiang

Kejati Bengkulu Bongkar Dugaan Mark Up PLTA Musi Kepahiang

Ringkasan Berita:

° Kejati Bengkulu menggeledah Kantor PLTA Musi Kepahiang, Kamis (15/1/2026), terkait dugaan mark up pengadaan sistem kontrol dan AFR.

° Penggeledahan dilakukan serentak di Kepahiang, Palembang, dan Jakarta untuk mencari serta mengamankan bukti pendukung.


BENGKULU, LINTANGPOS.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus memperlihatkan keseriusannya dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di sektor energi.

Pada Kamis (15/1/2026), penyidik Kejati Bengkulu melakukan penggeledahan di Kantor PLTA Musi Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan mark up dalam pengadaan alat sistem kontrol dan sistem AFR (Automatic Flow Regulator) di PLTA tersebut.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya penelusuran bukti guna menguatkan indikasi penyimpangan anggaran yang tengah diselidiki.

Tak hanya terfokus di Kepahiang, Kejati Bengkulu juga melakukan penggeledahan secara serentak di dua lokasi lainnya, yakni di Palembang dan Jakarta.

Penyisiran di tiga titik berbeda ini dilakukan untuk menelusuri alur pengadaan serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses tersebut.

BACA JUGA: BPN Bengkulu Tengah Digeledah! 76 Dokumen Disita, Terungkap Jejak Panas Dugaan Korupsi Tol Bengkulu–Taba Penanjung!

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Bengkulu, Pola Martua Siregar, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik.

Ia menegaskan bahwa langkah ini berkaitan langsung dengan dugaan mark up pengadaan sistem kontrol di PLTA Musi Kepahiang.

“Hari ini kita lakukan penggeledahan serentak di tiga titik berbeda, Kepahiang, Palembang, dan Jakarta terkait dugaan mark up pengadaan sistem kontrol,” kata Siregar kepada wartawan, kemarin.

Meski demikian, pihak Kejati Bengkulu belum menyampaikan besaran potensi kerugian negara dalam perkara tersebut.

Menurut Siregar, hingga saat ini jaksa masih melakukan pencarian serta perhitungan kerugian berdasarkan bukti-bukti yang telah dan akan dikumpulkan.

“Indikasi kerugian masih kita cari dan kita perhitungkan,” katanya.

BACA JUGA: PT Semen Baturaja Angkat Bicara Soal Penggeledahan Kejati Sumsel, Tegaskan Komitmen pada GCG

Dalam penggeledahan di Kepahiang, Kejati Bengkulu didampingi langsung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: AFR Automatic Flow Regulator dugaan mark up Kamis 15 Januari 2026 kasus korupsi Bengkulu Kejari Kepahiang Kejati Bengkulu pengadaan alat PLTA penggeledahan Kejati PLTA Musi Kepahiang sistem kontrol PLTA

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

6 jam ago
  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

11 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

11 jam ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

14 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

14 jam ago