Categories: Bengkulu Berita Headline Kasus Kepahiang

Kejati Bengkulu Bongkar Dugaan Mark Up PLTA Musi Kepahiang

Ringkasan Berita:

° Kejati Bengkulu menggeledah Kantor PLTA Musi Kepahiang, Kamis (15/1/2026), terkait dugaan mark up pengadaan sistem kontrol dan AFR.

° Penggeledahan dilakukan serentak di Kepahiang, Palembang, dan Jakarta untuk mencari serta mengamankan bukti pendukung.


BENGKULU, LINTANGPOS.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus memperlihatkan keseriusannya dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di sektor energi.

Pada Kamis (15/1/2026), penyidik Kejati Bengkulu melakukan penggeledahan di Kantor PLTA Musi Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan mark up dalam pengadaan alat sistem kontrol dan sistem AFR (Automatic Flow Regulator) di PLTA tersebut.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya penelusuran bukti guna menguatkan indikasi penyimpangan anggaran yang tengah diselidiki.

Tak hanya terfokus di Kepahiang, Kejati Bengkulu juga melakukan penggeledahan secara serentak di dua lokasi lainnya, yakni di Palembang dan Jakarta.

Penyisiran di tiga titik berbeda ini dilakukan untuk menelusuri alur pengadaan serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses tersebut.

BACA JUGA: BPN Bengkulu Tengah Digeledah! 76 Dokumen Disita, Terungkap Jejak Panas Dugaan Korupsi Tol Bengkulu–Taba Penanjung!

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Bengkulu, Pola Martua Siregar, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik.

Ia menegaskan bahwa langkah ini berkaitan langsung dengan dugaan mark up pengadaan sistem kontrol di PLTA Musi Kepahiang.

“Hari ini kita lakukan penggeledahan serentak di tiga titik berbeda, Kepahiang, Palembang, dan Jakarta terkait dugaan mark up pengadaan sistem kontrol,” kata Siregar kepada wartawan, kemarin.

Meski demikian, pihak Kejati Bengkulu belum menyampaikan besaran potensi kerugian negara dalam perkara tersebut.

Menurut Siregar, hingga saat ini jaksa masih melakukan pencarian serta perhitungan kerugian berdasarkan bukti-bukti yang telah dan akan dikumpulkan.

“Indikasi kerugian masih kita cari dan kita perhitungkan,” katanya.

BACA JUGA: PT Semen Baturaja Angkat Bicara Soal Penggeledahan Kejati Sumsel, Tegaskan Komitmen pada GCG

Dalam penggeledahan di Kepahiang, Kejati Bengkulu didampingi langsung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: AFR Automatic Flow Regulator dugaan mark up Kamis 15 Januari 2026 kasus korupsi Bengkulu Kejari Kepahiang Kejati Bengkulu pengadaan alat PLTA penggeledahan Kejati PLTA Musi Kepahiang sistem kontrol PLTA

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

ORADO Empat Lawang Kirim 14 Atlet ke Piala Panglima TNI

ORADO Empat Lawang mengirim 14 atlet ke Open Tournament Domino Piala Panglima TNI di Lahat.…

7 jam ago
  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriyanusa 2026, Herman Deru Soroti Kekuatan Kriya Daerah

Sumatera Selatan menjadi ikon Kriyanusa 2026 di JICC Jakarta. Herman Deru hadir menyaksikan produk dan…

7 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Dorong Pemuda Sumsel Jadi Pencipta Lapangan Kerja

Herman Deru mendorong pemuda Sumsel mengubah mindset dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja melalui…

7 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Lobang Buaya, Horor Misteri yang Sengaja Mengecoh Penonton

Film Lobang Buaya karya Hanung Bramantyo mengandalkan misteri pembunuhan dan plot twist, dengan latar fiksi…

8 jam ago
  • Berita
  • Nasional

Sabina Guseynova Kembali Dicari, Kisah Pernikahannya dengan Guruh Soekarnoputra

Nama Sabina Guseynova kembali dicari setelah Guruh Soekarnoputra meninggal. Keduanya menikah pada 2002 dan berpisah…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PLN Tebing Tinggi Tegaskan Jual-Beli KWh Subsidi Ilegal

PLN Tebing Tinggi menegaskan pemindahan dan penawaran kWh meter subsidi 450 VA dan 900 VA…

8 jam ago