Categories: Bengkulu Kasus Regional

Kejati Bengkulu Tetapkan Pengacara Sebagai Tersangka Korupsi Lahan Tol Bengkulu-Taba Penanjung

Ia akan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Malabero Kelas IIB Kota Bengkulu selama 20 hari ke depan, sejak 28 Oktober hingga 16 November 2025.

Penahanan dilakukan, lanjut Danang, demi mencegah kemungkinan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau bahkan mengulangi perbuatannya.

BACA JUGA: Eks Kades Dituntut 5,5 Tahun Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp1,1 Miliar

“Kami ingin memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan, tanpa intervensi dari pihak mana pun,” tegasnya.

Kasus Lama yang Terus Bergulir

Kasus dugaan korupsi pembebasan lahan tol ini sebenarnya sudah diselidiki sejak tahun 2021.

Sebelumnya, dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu Tengah sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, yakni Hazairin Masrie, mantan Kepala BPN Bengkulu Tengah, dan Ahadiya Seftiana, Kepala Bidang Pengukuran BPN Bengkulu Tengah.

Keduanya diduga bertanggung jawab atas manipulasi perhitungan ganti rugi tanam tumbuh yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp4 miliar.

Mereka disangkakan melanggar UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

BACA JUGA: Dua Pegawai Disnakertrans Sumsel Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Izin K3

Penetapan tersangka baru ini menjadi babak lanjutan dari upaya Kejati Bengkulu membongkar jaringan dugaan korupsi dalam proyek yang seharusnya menjadi kebanggaan masyarakat Provinsi Bengkulu.

Komitmen Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kejati Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan hukum dengan profesional, transparan, dan berkeadilan, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya.

“Tidak ada yang kebal hukum. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik pejabat maupun pihak swasta, akan kami proses sesuai aturan,” tutup Danang.  (*/red)

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: kasus BPN Bengkulu Tengah kasus korupsi pembebasan lahan tol Bengkulu Kejati Bengkulu Kejati Bengkulu tindak pidana korupsi korupsi Bengkulu korupsi lahan tol penahanan Rutan Malabero penahanan tersangka korupsi proyek tol pengacara Hartanto tersangka baru tersangka pengacara dalam kasus korupsi Bengkulu Tol Bengkulu-Taba Penanjung

Recent Posts

  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polisi Ungkap Curanmor di Pendopo, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Pendopo. Dua terduga pelaku diamankan setelah motor korban…

4 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kecelakaan di Talang Banyu, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan di Talang Banyu Empat Lawang melibatkan Vario, Suzuki Carry dan Supra Fit. Satu pengendara…

5 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

21 Paket Sabu Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Dugaan Peredaran

Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…

5 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Rukor Bulanan Pemkab Empat Lawang Bahas Manajemen Talenta hingga Pelayanan Publik

Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…

5 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Sekda Fauzan: Pancasila Harus Dibumikan

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menegaskan nilai Pancasila harus dibumikan dalam birokrasi dan kehidupan…

5 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

6 hari ago