Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa BA sempat menerima sejumlah uang dari para pejabat yang dijanjikan akan dibantu penyelesaian kasusnya.
BACA JUGA: Kasus Pembacokan Sopir Pickup di Lahat, Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Uang tersebut sebagian sudah ditransfer ke rekening pribadi BA.
“Jumlah pastinya masih kami dalami, namun kami sudah memiliki bukti adanya transaksi keuangan ke rekening tersangka,” tambahnya.
Menurut Adhryansah, BA bahkan sudah sempat berkeliling di beberapa daerah di Sumatera Selatan, menemui sejumlah pejabat yang sedang tersandung persoalan hukum.
“Saat diamankan di OKI, BA tengah berkomunikasi dengan salah satu dinas. Kami masih mendalami apakah ada pihak lain yang turut terlibat,” pungkasnya.
Dengan penetapan dua tersangka ini, Kejati Sumsel memastikan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap potensi keterlibatan pihak lain serta memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan jabatan dan pemalsuan identitas aparat penegak hukum. (*/red)





