Kemenag Kepahiang mempercepat digitalisasi layanan melalui Bimtek SRIKANDI 3.1 dan Tata Naskah Dinas 2026 bagi KUA dan Madrasah Negeri. Sumber: Kemenag.go.id
° Kemenag Kabupaten Kepahiang menggelar Bimtek Aplikasi SRIKANDI versi 3.1 dan Tata Naskah Dinas 2026 bagi KUA dan Madrasah Negeri.
° Kegiatan ini bertujuan memperkuat digitalisasi arsip dan penyeragaman administrasi demi percepatan layanan publik.
KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Dalam rangka mempercepat pelayanan publik yang efektif dan berbasis digital, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang terus menunjukkan komitmennya dalam pembenahan administrasi pemerintahan.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi SRIKANDI versi 3.1 dan Tata Naskah Dinas Tahun 2026, Senin (19/01/26).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Kepala Madrasah Negeri, serta para operator Aplikasi SRIKANDI di lingkungan Kemenag Kabupaten Kepahiang.
Bimtek tersebut menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kapasitas aparatur, khususnya dalam pengelolaan arsip dinamis elektronik dan penyeragaman tata naskah dinas sesuai regulasi terbaru.
Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kabupaten Kepahiang, Abdullah, S.Ag, menegaskan bahwa penerapan Aplikasi SRIKANDI versi 3.1 merupakan fondasi penting dalam mendukung transformasi digital administrasi pemerintahan.
Menurutnya, sistem ini tidak hanya mempermudah pengelolaan surat-menyurat, tetapi juga memperkuat tata kelola kearsipan yang tertib, efektif, dan akuntabel.
BACA JUGA: BSU Kemenag 2026 Cair Lagi, Guru Madrasah Tarik Napas Lega
“Implementasi SRIKANDI ini diharapkan membuat KUA dan madrasah lebih responsif terhadap surat masuk maupun keluar,” tegas Abdullah di hadapan peserta bimtek.
Selain penguatan sistem digital, pemahaman mengenai tata naskah dinas juga menjadi fokus utama.
Hal ini dinilai krusial untuk menjaga keseragaman, ketepatan format, serta profesionalisme dalam setiap dokumen kedinasan yang diterbitkan.
Fungsional Arsiparis Kemenag Kepahiang, Megi Sandra, mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan terbaru tata persuratan.
Ia menyoroti masih ditemukannya kesalahan teknis sederhana di lapangan, seperti penggunaan logo instansi yang tidak sesuai ketentuan.
Page: 1 2
Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…
Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…
Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…
Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…
Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…
Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…