Kasus serupa juga dilaporkan terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Terduga Penggelapan Kopi, Korban Rugi Rp388 Juta
Menyikapi hal itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin, Daud Amri, mengimbau sekolah dan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran bantuan yang tidak disertai dokumen resmi.
Menurut Daud, pemerintah daerah maupun instansi pemerintah lainnya tidak pernah memungut biaya dalam pelaksanaan program bantuan.
Ia menegaskan setiap program resmi selalu disampaikan melalui prosedur yang jelas, menggunakan surat resmi, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.
Karena itu, sekolah diminta terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada dinas terkait apabila menerima informasi mengenai bantuan di bidang telekomunikasi atau internet.
BACA JUGA: Oknum ASN Diduga Kebut Bantuan Sosial yang Harusnya untuk Warga Miskin
Masyarakat yang menemukan indikasi penipuan juga diimbau segera melaporkannya kepada aparat berwenang agar tidak semakin banyak korban. (red)






