“Kami sampaikan belum ada pembahasan sampai saat ini. Arahan Presiden adalah agar ASN, TNI, dan Polri fokus mengawal dan mengakselerasi program prioritas nasional agar targetnya terpenuhi,” kata Averrouce, dikutip Jumat (19/9/2025).
Rincian Gaji PNS 2025
Sebagai acuan, berikut rincian gaji PNS tahun 2025 berdasarkan golongan:
Golongan I
BACA JUGA: Pemkot Lubuk Linggau Siapkan Skema Gaji 1.773 PPPK Paruh Waktu
- IA: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
- IB: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.000
- IC: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
- ID: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400
Golongan II
- IIA: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
- IIB: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
- IIC: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
- IID: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600
Golongan III
- IIIA: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
- IIIB: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
- IIIC: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
- IIID: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700
Golongan IV
BACA JUGA: Politisi PKB: Jangankan 1 Bulan, 3 Bulan Gaji Saja Saya Siap untuk Rohingya
- IVA: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
- IVB: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
- IVC: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
- IVD: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
- IVE: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200
Dengan belum adanya keputusan resmi, para ASN diminta untuk tetap menunggu arahan dari pemerintah pusat, sambil terus mendukung pelaksanaan program prioritas nasional yang tengah dijalankan. (*/red)





