Kemungkinan Ada Dua Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di PMI Lubuk Linggau

oleh -527 Dilihat
Kejari Lubuk Linggau menegaskan kasus dugaan korupsi di PMI Lubuk Linggau belum berhenti. Proses penghitungan kerugian negara oleh BPKP Sumsel masih ditunggu, dan kemungkinan dua orang akan segera ditetapkan sebagai tersangka.
Kejari Lubuk Linggau menegaskan kasus dugaan korupsi di PMI Lubuk Linggau belum berhenti. Proses penghitungan kerugian negara oleh BPKP Sumsel masih ditunggu, dan kemungkinan dua orang akan segera ditetapkan sebagai tersangka, Senin (13/10/2025). Foto: Istimewa

“Mudah-mudahan hasil penghitungan segera keluar agar kami bisa segera menetapkan tersangka,” ujarnya.

Armein menegaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, ada kemungkinan dua orang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

BACA JUGA: SP3 Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Prabumulih Dinilai Melemahkan Hukum

“Untuk sementara kemungkinannya dua orang. Kalau misalnya ada aliran dana ke pihak lain, tentu akan kami kembangkan lebih lanjut,” pungkasnya. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.