“Mudah-mudahan hasil penghitungan segera keluar agar kami bisa segera menetapkan tersangka,” ujarnya.
Armein menegaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, ada kemungkinan dua orang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
BACA JUGA: SP3 Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Prabumulih Dinilai Melemahkan Hukum
“Untuk sementara kemungkinannya dua orang. Kalau misalnya ada aliran dana ke pihak lain, tentu akan kami kembangkan lebih lanjut,” pungkasnya. (*/red)







