Categories: Nasional Pendidikan

Kenaikan Gaji PNS 2026 Masih Misterius, Ini Bocoran Terbarunya!

Ringkasan Berita:

° Kenaikan gaji PNS 2026 belum memiliki keputusan resmi.

° Pemerintah masih melakukan pembahasan lanjutan karena bergantung pada kondisi keuangan negara kuartal I.

° Sambil menunggu, gaji ASN tetap mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 dengan nominal sesuai golongan.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Nasib kenaikan gaji PNS 2026 hingga kini masih diselimuti tanda tanya besar.

Meski menjadi salah satu program prioritas pemerintah, keputusan resminya belum juga diumumkan, membuat jutaan aparatur sipil negara (ASN) menunggu dengan penuh harap sekaligus waswas.

Program kenaikan gaji ini sejatinya telah tercantum secara resmi dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.

Pemerintah menempatkannya sebagai agenda strategis untuk meningkatkan kesejahteraan ASN dan menjaga daya beli aparatur negara di tengah dinamika ekonomi.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian PAN-RB telah mengirimkan surat usulan kenaikan gaji kepada Kementerian Keuangan.

Bahkan, pertemuan antara Menpan RB dan Kemenkeu sudah dilakukan, dengan salah satu topik utama pembahasan adalah kenaikan gaji PNS tahun 2026.

BACA JUGA: Tak Ada Lagi Honorer di Pagar Alam! 1.729 Pegawai Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Berapa Gajinya?

Namun, Menteri Keuangan Purbaya baru-baru ini menegaskan bahwa pihaknya membutuhkan waktu tambahan untuk melakukan kajian mendalam.

Alasannya sederhana namun krusial: kenaikan gaji sangat bergantung pada kondisi keuangan negara pada kuartal I tahun berjalan.

Karena itu, pembahasan final mengenai kenaikan gaji PNS baru akan dilakukan setelah triwulan pertama.

Dengan kata lain, keputusan resmi mengenai kenaikan gaji ASN 2026 kemungkinan baru bisa ditetapkan setelah pemerintah memiliki gambaran utuh kondisi fiskal nasional.

Selama regulasi baru belum diterbitkan, gaji PNS masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024. Berikut besaran gaji yang saat ini masih berlaku:

  • Golongan I: Rp1.685.700 – Rp2.901.400
  • Golongan II: Rp2.184.000 – Rp4.125.600
  • Golongan III: Rp2.785.700 – Rp5.180.700
  • Golongan IV: Rp3.287.800 – Rp6.373.200

BACA JUGA: Resmi! Bukan Cuma Gaji Pokok, Pensiunan PNS 2026 Dapat 2 Tunjangan Tambahan dari Taspen, Segini Totalannya

Situasi ini membuat para PNS dan ASN harus bersabar sedikit lebih lama.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: berita PNS gaji ASN terbaru gaji PNS berdasarkan golongan kebijakan pemerintah Kemenkeu kenaikan gaji PNS 2026 MenPAN-RB Perpres 79 Tahun 2025 PP Nomor 5 Tahun 2024

Recent Posts

  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

5 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

5 jam ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

7 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

8 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

“Surat untuk Masa Mudaku”, Pengingat untuk Tidak Mudah Menghakimi dan Berdamai dengan Masa Lalu

Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…

16 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Film Na Willa Jadi Pengingat untuk Lebih Memahami Dunia Anak

Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…

17 jam ago