PNS pensiun dini berisiko kehilangan jaminan pensiun dan hari tua jika tak memenuhi syarat usia dan masa kerja sesuai aturan terbaru pemerintah. (*/Ils)
° Banyak PNS belum tahu bahwa pensiun dini tidak otomatis mendapat jaminan pensiun dan hari tua.
° UU ASN 2023 dan PP 11/2017 menetapkan syarat usia serta masa kerja tertentu agar hak tersebut tetap diterima.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Bagi banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS), masa pensiun identik dengan jaminan penghasilan tetap dari negara.
Namun, tak semua PNS otomatis memperoleh hak tersebut—terutama bagi mereka yang memilih pensiun dini.
Fakta ini ditegaskan dalam Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 serta diperinci dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Aturan ini menegaskan bahwa jaminan pensiun dan jaminan hari tua merupakan bentuk penghargaan negara atas pengabdian PNS, tetapi hanya diberikan kepada mereka yang memenuhi kriteria tertentu.
PNS yang diberhentikan secara terhormat memang berhak atas jaminan pensiun dan hari tua.
Namun, bagi PNS yang mengajukan pensiun dini atas permintaan sendiri, negara menetapkan dua syarat utama agar hak tersebut tetap diberikan:
Jika salah satu syarat ini tidak terpenuhi, maka PNS tersebut tidak berhak menerima jaminan pensiun maupun jaminan hari tua.
Berbeda halnya jika pensiun dini terjadi akibat kebijakan pemerintah atau perampingan organisasi.
Dalam kondisi ini, PNS tetap berpeluang menerima jaminan dengan ketentuan:
Kebijakan ini memberi perlindungan bagi PNS yang terdampak restrukturisasi birokrasi.
Selain kasus di atas, jaminan pensiun dan hari tua hanya diberikan kepada PNS dalam kondisi berikut:
Pensiun dini bukanlah jalan pintas menuju masa tua yang aman secara finansial.
Tanpa memenuhi syarat usia dan masa kerja, seorang PNS bisa kehilangan hak atas jaminan pensiun dan hari tua.
Page: 1 2
Gudang SDN 19 Tunggul Itam di Empat Lawang terbakar. Ratusan fasilitas belajar dan material bangunan…
Tower panjat tebing Empat Lawang rusak, tiga atlet tetap berlatih menuju POPDA Sumsel 2026. Tim…
Tim Elang Polres Empat Lawang menangkap EM (20), terduga residivis curas yang diduga terlibat tujuh…
BPBD Empat Lawang mencatat lima titik panas yang telah dipadamkan. Sumber kabut asap masih belum…
Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin mengajak santri menguasai teknologi, berinovasi, dan menjaga akhlak demi…
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi bersama sejumlah pejabat utama…