(*/ilustrasi)
BATAK, LINTANGPOS.com – Bagi masyarakat Batak, marga bukan sekadar nama belakang, melainkan penanda garis keturunan dan hubungan kekerabatan.
Martha Boru Napitupulu melalui akun Marthaulos mengingatkan bahwa pernikahan dengan pasangan semarga merupakan pantangan dalam adat Batak.
“Sangat betul. Dalam adat Batak, marga itu memang bukan cuma nama belakang, tapi menunjukkan satu garis keturunan,” kata Martha.
Ia mencontohkan, seseorang yang bermarga Napitupulu tidak diperbolehkan menikah dengan orang yang juga bermarga Napitupulu.
“Umpamanya saya Martha Boru Napitupulu, saya kawin lagi ke Napitupulu, itu sudah sangat tidak boleh. Mereka yang kawin seperti itu bisa mendapat sanksi sosial,” ujarnya.
Menurut Martha, larangan tersebut telah diajarkan sejak kecil melalui pemahaman mengenai hubungan kekerabatan.
“Dari sejak kita juga kecil dinasihatin, ‘Ini kakakmu, ini adikmu,’ seperti itu. Nenek moyang kami sudah menggariskan bahwa tidak boleh melanggar,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa aturan tersebut menjadi salah satu pedoman yang diwariskan dalam keluarga Batak.
“Di tiap rumah orang Batak biasanya memang ada ini, inilah jadi panutan untuk kami,” pungkas Martha.
Bagi masyarakat Batak, marga bukan hanya identitas, tetapi juga ikatan kekerabatan yang dijaga dari generasi ke generasi. (*/gia)
Empat agenda Pemkab Empat Lawang pada Selasa 22 September 2026 meliputi pembangunan jembatan, persiapan Satgas…
ASN berinisial A tewas setelah diduga diserang istrinya di Kayuagung, OKI. Polisi mengamankan DLA dan…
Fraksi DPRD Empat Lawang menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026, namun menyoroti efisiensi, pelayanan dasar, prioritas…
Bupati Joncik Muhammad menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,058 triliun, belanja Rp1,325 triliun…
DPRD Empat Lawang dijadwalkan membahas Raperda Perubahan APBD 2026 melalui penyampaian eksekutif dan pandangan umum…
Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…