(*/ilustrasi)
BATAK, LINTANGPOS.com – Bagi masyarakat Batak, marga bukan sekadar nama belakang, melainkan penanda garis keturunan dan hubungan kekerabatan.
Martha Boru Napitupulu melalui akun Marthaulos mengingatkan bahwa pernikahan dengan pasangan semarga merupakan pantangan dalam adat Batak.
“Sangat betul. Dalam adat Batak, marga itu memang bukan cuma nama belakang, tapi menunjukkan satu garis keturunan,” kata Martha.
Ia mencontohkan, seseorang yang bermarga Napitupulu tidak diperbolehkan menikah dengan orang yang juga bermarga Napitupulu.
“Umpamanya saya Martha Boru Napitupulu, saya kawin lagi ke Napitupulu, itu sudah sangat tidak boleh. Mereka yang kawin seperti itu bisa mendapat sanksi sosial,” ujarnya.
Menurut Martha, larangan tersebut telah diajarkan sejak kecil melalui pemahaman mengenai hubungan kekerabatan.
“Dari sejak kita juga kecil dinasihatin, ‘Ini kakakmu, ini adikmu,’ seperti itu. Nenek moyang kami sudah menggariskan bahwa tidak boleh melanggar,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa aturan tersebut menjadi salah satu pedoman yang diwariskan dalam keluarga Batak.
“Di tiap rumah orang Batak biasanya memang ada ini, inilah jadi panutan untuk kami,” pungkas Martha.
Bagi masyarakat Batak, marga bukan hanya identitas, tetapi juga ikatan kekerabatan yang dijaga dari generasi ke generasi. (*/gia)
Polres Empat Lawang menetapkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Lintang Kanan sebagai tersangka kasus…
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengungkap kasus dugaan karhutla di Desa Seguli Kecil…
Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…
Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…
Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…
Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…