Kepahiang Bersiap Lepas dari Ketergantungan Dana Pusat

oleh -714 Dilihat
oleh
Pemkab Kepahiang menargetkan penguatan PAD melalui pajak, retribusi, BUMD, dan event nasional guna mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat mulai 2026. (*/IST)

Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan kemandirian fiskal.

Tak hanya itu, Amarullah juga mengungkapkan adanya kendala pada pendapatan di luar PAD.

BACA JUGA: Pendapatan Sumsel Masih Tertinggal, Tapi Belanja Ngebut! Herman Deru Bongkar Strategi Kejar Target 2026

Beberapa sumber pembiayaan daerah tidak terealisasi akibat dana yang seharusnya disalurkan pusat, seperti Dana Bagi Hasil (DBH), belum diterima oleh daerah.

“Terkait pendapatan di luar PAD, daerah juga mengalami kekurangan pembiayaan. Ini disebabkan anggaran pendapatan daerah tidak terealisasi, seperti DBH yang tidak tersalurkan ke daerah,” jelasnya.

Dengan strategi penguatan PAD yang lebih terukur dan kolaboratif, Pemkab Kepahiang optimistis dapat memperbaiki struktur keuangan daerah sekaligus mengurangi ketergantungan pada dana pusat secara bertahap dan berkelanjutan. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.