Kepahiang Bersiap Lepas dari Ketergantungan Dana Pusat

oleh -189 Dilihat
oleh
Pemkab Kepahiang menargetkan penguatan PAD melalui pajak, retribusi, BUMD, dan event nasional guna mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat mulai 2026. (*/IST)

Ringkasan Berita:

° Pemerintah Kabupaten Kepahiang menegaskan komitmen memperkuat kemandirian fiskal dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah.

° Strategi intensifikasi pajak, retribusi, BUMD, hingga event nasional disiapkan untuk mengurangi dominasi dana transfer pusat dalam struktur pendapatan daerah.


KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Pemerintah Kabupaten Kepahiang menunjukkan keseriusan untuk keluar dari bayang-bayang ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat.

Upaya ini dilakukan dengan memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini belum tergarap maksimal.

Langkah strategis tersebut disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos., MM, melalui Kepala Bidang Pendapatan, Amarullah Mutaqin, SE., M.Ap.

Ia menegaskan bahwa penguatan PAD menjadi prioritas utama pemerintah daerah mulai tahun 2026.

“Optimalisasi PAD akan kita lakukan pada tahun 2026 ini bersama Satgas Percepatan PAD yang sudah terbentuk. Tidak hanya pajak daerah, tetapi juga retribusi daerah yang selama ini belum maksimal,” ujar Amarullah.

Berbagai sektor disiapkan sebagai penopang peningkatan PAD, mulai dari intensifikasi pajak dan retribusi, perbaikan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), optimalisasi aset milik daerah, hingga penyelenggaraan event berskala nasional.

BACA JUGA: Waspada Jajanan Sekolah, Dinkes Lahat Bergerak Cepat

Event-event tersebut diharapkan mampu menggerakkan sektor ekonomi lokal, khususnya restoran dan hotel, yang berpotensi mendongkrak penerimaan pajak.

Data keuangan daerah menunjukkan bahwa ketergantungan Kabupaten Kepahiang terhadap dana pusat masih sangat tinggi.

Dari total pendapatan daerah yang terealisasi sebesar Rp713,03 miliar, kontribusi terbesar berasal dari dana transfer atau Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang mencapai Rp649,72 miliar.

Sementara itu, PAD Kabupaten Kepahiang pada tahun 2025 hanya terealisasi sebesar Rp56 miliar atau sekitar 80 persen dari target Rp70 miliar.

Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan kemandirian fiskal.

Tak hanya itu, Amarullah juga mengungkapkan adanya kendala pada pendapatan di luar PAD.

BACA JUGA: Pendapatan Sumsel Masih Tertinggal, Tapi Belanja Ngebut! Herman Deru Bongkar Strategi Kejar Target 2026

Beberapa sumber pembiayaan daerah tidak terealisasi akibat dana yang seharusnya disalurkan pusat, seperti Dana Bagi Hasil (DBH), belum diterima oleh daerah.

“Terkait pendapatan di luar PAD, daerah juga mengalami kekurangan pembiayaan. Ini disebabkan anggaran pendapatan daerah tidak terealisasi, seperti DBH yang tidak tersalurkan ke daerah,” jelasnya.

Dengan strategi penguatan PAD yang lebih terukur dan kolaboratif, Pemkab Kepahiang optimistis dapat memperbaiki struktur keuangan daerah sekaligus mengurangi ketergantungan pada dana pusat secara bertahap dan berkelanjutan. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.