Kikim Area Lahat Siap Jadi Kabupaten Baru, Tinggal Tunggu Restu Presiden

oleh -885 Dilihat
oleh
Wacana pembentukan Kabupaten Kikim Area di Lahat kembali mencuat. Secara administratif sudah siap, kini tinggal menunggu keputusan Presiden Prabowo, Jum'at (26/2025). Foto: Istimewa

Lahat, LintangPos.com– Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Kikim Area, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan kembali menguat.

Setelah melewati proses panjang sejak 2024, kini Kikim Area dinyatakan telah siap secara administratif untuk menjadi kabupaten baru.

Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Kikim Area (FKMKA) yang juga anggota DPRD Lahat, Nizaruddin SH, mengungkapkan bahwa pihaknya tinggal menunggu keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk mengesahkan Kikim Area sebagai daerah otonom.

“Secara administratif sudah terpenuhi dari item yang ada, Alhamdulillah mencukupi. DPR, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Lahat, hingga kepala daerah sudah menyuarakan dukungan penuh terhadap pemekaran ini,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).

5 Kecamatan Masuk Kabupaten Baru

Jika disahkan, DOB Kabupaten Kikim Area akan mencakup lima kecamatan yang selama ini berada di wilayah Lahat, yaitu Kikim Timur, Kikim Tengah, Kikim Barat, Kikim Selatan, dan Pseksu.

BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik

Rencana ini mendapat sambutan hangat dari tokoh masyarakat dan warga.

Pemekaran dinilai akan mempercepat pembangunan sekaligus mendekatkan pelayanan publik yang selama ini masih jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Lahat.

Pusat pemerintahan rencananya akan berlokasi di Desa Bungamas, Kecamatan Kikim Timur.

Bahkan lahan seluas 500 hektare telah disiapkan untuk pembangunan perkantoran dan fasilitas pendukung, dengan 100 hektare di antaranya sudah tersedia.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.