Categories: Lahat Pemerintahan Sumsel

Kikim Area Lahat Siap Jadi Kabupaten Baru, Tinggal Tunggu Restu Presiden

Lahat, LintangPos.com– Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Kikim Area, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan kembali menguat.

Setelah melewati proses panjang sejak 2024, kini Kikim Area dinyatakan telah siap secara administratif untuk menjadi kabupaten baru.

Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Kikim Area (FKMKA) yang juga anggota DPRD Lahat, Nizaruddin SH, mengungkapkan bahwa pihaknya tinggal menunggu keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk mengesahkan Kikim Area sebagai daerah otonom.

“Secara administratif sudah terpenuhi dari item yang ada, Alhamdulillah mencukupi. DPR, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Lahat, hingga kepala daerah sudah menyuarakan dukungan penuh terhadap pemekaran ini,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).

5 Kecamatan Masuk Kabupaten Baru

Jika disahkan, DOB Kabupaten Kikim Area akan mencakup lima kecamatan yang selama ini berada di wilayah Lahat, yaitu Kikim Timur, Kikim Tengah, Kikim Barat, Kikim Selatan, dan Pseksu.

BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik

Rencana ini mendapat sambutan hangat dari tokoh masyarakat dan warga.

Pemekaran dinilai akan mempercepat pembangunan sekaligus mendekatkan pelayanan publik yang selama ini masih jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Lahat.

Pusat pemerintahan rencananya akan berlokasi di Desa Bungamas, Kecamatan Kikim Timur.

Bahkan lahan seluas 500 hektare telah disiapkan untuk pembangunan perkantoran dan fasilitas pendukung, dengan 100 hektare di antaranya sudah tersedia.

“Memang lahan itu masih dimanfaatkan warga untuk bertani, tapi siap digunakan kapan pun jika dibutuhkan,” kata Nizaruddin.

Aspirasi Rakyat Menanti Keputusan

BACA JUGA: Harry Kane Mungkin Pulang ke Inggris, tapi Bukan ke Liverpool

Hampir seluruh tokoh masyarakat, baik di Kikim Area maupun di pusat, telah menyatakan dukungan.

Harapannya, pemekaran segera mendapat restu agar arah pembangunan lebih merata.

“Jika nanti disahkan, pelayanan publik akan semakin cepat dan dekat dengan masyarakat,” tegas Nizaruddin. Ia pun berharap Kikim Area masuk daftar pemekaran yang segera diizinkan.

Masuk Prolegnas Bersama Pantai Timur

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan bahwa Kikim Area bersama Pantai Timur (Kabupaten OKI) sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebagai calon DOB.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Daerah Otonomi Baru DOB Kikim Area DOB Kikim Area masuk Prolegnas DPR RI Herman Deru Kabupaten Lahat Kikim Area pemekaran Kikim Area Lahat pemekaran wilayah Prabowo Subianto pusat pemerintahan Kikim Area di Bungamas wacana pembentukan Kabupaten Kikim Area

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang Dipulangkan, Ini Alasannya

Sejumlah siswa SRT 1 Empat Lawang dipulangkan di tengah persoalan fasilitas. Pemerintah menyiapkan SPAM dari…

18 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Saat Hidup Tak Sesuai Harapan, Film Semua Akan Baik-Baik Saja Jadi Pengingat untuk Bertahan

Film Semua Akan Baik-Baik Saja menjadi pengingat untuk memahami keluarga, menerima kenyataan, dan tetap memiliki…

19 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya? Jadi Pengingat tentang Arti Keluarga

Film Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya? mengangkat hubungan ayah dan anak sekaligus menjadi pengingat…

19 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Dua Terduga Pelaku Curat di Lintang Kanan Diamankan Polisi

Sat Reskrim Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku Curat setelah perhiasan emas warga Desa…

23 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Joncik: PGRI Empat Lawang Tak Terpengaruh Gejolak Sumsel

Joncik Muhammad menyatakan PGRI Empat Lawang tetap berpegang pada konsensus awal dan tidak terpengaruh dinamika…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Kukuhkan Pengurus PGRI Empat Lawang

Joncik Muhammad melantik pengurus PGRI Empat Lawang 2025-2030. Ia menekankan soliditas organisasi, perjuangan guru dan…

2 hari ago