Palembang, LintangPos.com – Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Tim Seleksi (Timsel) Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel menggelar rapat koordinasi terkait proses pendaftaran calon Komisioner KPID Sumsel periode 2025–2028.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Sumsel, Rabu (17/9/2025), dihadiri pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Sumsel bersama seluruh anggota Timsel.
Timsel Calon Anggota KPID Sumsel diketuai Prof Dr Sri Rahayu, SE, MM dengan anggota Mimah Susanti, MIKom, Zulkarnain, SE, MM, Dr Tarech Rasyid, MSi, dan Herfriady, MA.
Dalam rapat, Timsel memaparkan rencana jadwal tahapan seleksi serta regulasi yang akan dijalankan sesuai pedoman KPI Pusat.
Ketua Komisi I DPRD Sumsel Hj Meilinda, SSos, MM, menegaskan pentingnya integritas dan profesionalitas dalam proses seleksi.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumsel HM Anwar Sadat, SSos, MSi, yang menekankan agar tahapan seleksi berjalan objektif, transparan, serta sesuai aturan perundang-undangan.






