Categories: Bengkulu Kepahiang

Komisi III DPRD Kepahiang Bahas KUA-PPAS Perubahan 2026 dan 2027

KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Komisi III DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, Selasa (4/8/2026).

RDP berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD Kabupaten Kepahiang dengan agenda membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 serta KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

OPD yang hadir dalam pembahasan tersebut meliputi Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepahiang.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepahiang bersama jajaran anggota komisi. Turut hadir kepala OPD beserta jajaran masing-masing.

Pembahasan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD. Komisi III memastikan program dan kegiatan yang diusulkan pemerintah daerah sesuai kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan arah pembangunan Kabupaten Kepahiang.

Dalam RDP, anggota Komisi III menelaah rencana program, target kinerja hingga alokasi anggaran yang diajukan masing-masing OPD.

BACA JUGA: Pemkab Kepahiang Matangkan Persiapan HUT RI ke-81 Lewat Rapat Koordinasi

Sejumlah pertanyaan, masukan dan saran disampaikan kepada perangkat daerah untuk memperoleh gambaran lebih menyeluruh mengenai pelaksanaan program pada Perubahan APBD 2026 maupun rencana kerja 2027.

Komisi III juga menekankan pentingnya penyusunan program berdasarkan skala prioritas. Penggunaan anggaran harus efektif dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Selain itu, setiap usulan kegiatan diminta tetap mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Melalui RDP tersebut, DPRD Kabupaten Kepahiang berharap pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026 dan KUA-PPAS 2027 menghasilkan kesepahaman dengan pemerintah daerah.

Kebijakan anggaran yang disusun diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Kepahiang. (*/drl)

Redaksi

View Comments

Share
Tags: anggaran daerah APBD Kepahiang DPRD Kepahiang Komisi III KUA-PPAS 2026 KUA-PPAS 2027 pembangunan Kepahiang RDP DPRD

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

21 Paket Sabu Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Dugaan Peredaran

Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Rukor Bulanan Pemkab Empat Lawang Bahas Manajemen Talenta hingga Pelayanan Publik

Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Sekda Fauzan: Pancasila Harus Dibumikan

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menegaskan nilai Pancasila harus dibumikan dalam birokrasi dan kehidupan…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

22 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

1 hari ago