Komplotan Spesialis Curanmor di Lubuklinggau Dibekuk Polisi

oleh -598 Dilihat
Tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau
Tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau. Foto: Istimewa

Lubuk Linggau, LintangPos.com – Tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Para tersangka masing-masing R (35), FR (21), dan D (30), seluruhnya warga Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Ketiganya diringkus pada Jumat (12/9/2025) di lokasi berbeda.

FR dan D ditangkap saat sedang bekerja di sebuah proyek bangunan di Jalan Nirwana IV, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, sekitar pukul 10.00 WIB. Sedangkan R ditangkap di rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M. Kurniawan Azwar, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, para tersangka terlibat dalam dua laporan kasus curanmor di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.

BACA JUGA: Polda Sumsel Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Perkeretaapian Rp 11,97 Miliar

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.