Categories: Kasus Pendidikan Sumsel

Konflik Dualisme Yayasan Sjakhyakirti Palembang Berakhir, Kampus Dikenai Sanksi Pembinaan

Palembang, LintangPos.com – Konflik panjang terkait dualisme kepengurusan yayasan di lembaga pendidikan Sjakhyakirti Palembang akhirnya menemui titik akhir.

Kementerian Pendidikan, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktisaintek), resmi menjatuhkan sanksi pembinaan terhadap Universitas Sjakhyakirti sebagai tindak lanjut dari polemik tersebut.

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah II, Prof. Dr. Ishaq Iskandar, membenarkan hal itu saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (8/10/2025).

“Benar, sudah diberikan sanksi oleh Kementerian Diktisaintek. Saat ini masalah dualisme kepengurusan yayasan sudah selesai,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kepala Bagian Kelembagaan dan Sistem Informasi LLDikti Wilayah II, Win Honaini, juga memastikan bahwa sanksi pembinaan memang telah dijatuhkan.

“Silakan ke Sjakhyakirti saja, bisa ditemui rektor atau wakilnya,” katanya ketika dimintai keterangan lebih lanjut.

BACA JUGA: SP3 Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Prabumulih Dinilai Melemahkan Hukum

Namun hingga berita ini diturunkan, Rektor Universitas Sjakhyakirti, Dr. Drs. Hermansyah, M.Si, belum memberikan pernyataan resmi.

Pihak kampus juga belum merilis keterangan terkait bentuk maupun jangka waktu pelaksanaan sanksi pembinaan dari kementerian.

Polemik dualisme kepengurusan yayasan Sjakhyakirti sendiri sudah berlangsung cukup lama dan sempat berdampak pada stabilitas pengelolaan akademik kampus.

Dengan adanya sanksi pembinaan ini, diharapkan pihak universitas dapat segera melakukan perbaikan tata kelola agar kegiatan akademik berjalan normal kembali.

Kementerian Diktisaintek hingga saat ini juga belum merinci detail sanksi yang dimaksud, namun langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya penertiban dan penguatan tata kelola lembaga pendidikan tinggi di bawah naungan yayasan.

Publik berharap keputusan ini menjadi akhir dari konflik internal yang sempat mencoreng reputasi lembaga pendidikan tertua di Palembang tersebut. (*/red)

Lintang Pos

Share
Tags: Hermansyah Ishaq Iskandar Kementerian Diktisaintek konflik dualisme yayasan Sjakhyakirti Palembang langkah Kementerian Diktisaintek terhadap kampus Palembang LLDikti Wilayah II penyelesaian polemik yayasan Sjakhyakirti sanksi pembinaan sanksi pembinaan Universitas Sjakhyakirti Universitas Sjakhyakirti Win Honaini yayasan Sjakhyakirti

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Aksi Ugal-Ugalan Pelajar Resahkan Warga Tebing Tinggi

Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…

8 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Kenapa Orang Batak Tak Boleh Nikah Semarga? Ini Penjelasannya

Martha Boru Napitupulu menjelaskan alasan pernikahan semarga menjadi pantangan dalam adat Batak.

9 jam ago
  • Bantuan Sosial
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

4,3 Juta KPM Baru Masuk Bansos, Sumsel Percepat Digitalisasi

Pemprov Sumsel mempercepat digitalisasi bansos setelah 4,3 juta KPM baru masuk penerima berdasarkan pemutakhiran data…

9 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Cek Posko Karhutla, Layanan Kesehatan Diminta 24 Jam

Herman Deru meninjau posko Karhutla Kertapati dan meminta layanan kesehatan diperkuat 24 jam bagi masyarakat…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Asap Karhutla Meningkat, Disdikbud Empat Lawang Wajibkan Masker di Sekolah

Disdikbud Empat Lawang mengimbau seluruh sekolah menggunakan masker menyusul kondisi udara yang terdampak asap karhutla.

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kabut Asap Mulai Selimuti Empat Lawang

Aroma asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)…

20 jam ago