Categories: Kasus Pendidikan Sumsel

Konflik Dualisme Yayasan Sjakhyakirti Palembang Berakhir, Kampus Dikenai Sanksi Pembinaan

Palembang, LintangPos.com – Konflik panjang terkait dualisme kepengurusan yayasan di lembaga pendidikan Sjakhyakirti Palembang akhirnya menemui titik akhir.

Kementerian Pendidikan, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktisaintek), resmi menjatuhkan sanksi pembinaan terhadap Universitas Sjakhyakirti sebagai tindak lanjut dari polemik tersebut.

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah II, Prof. Dr. Ishaq Iskandar, membenarkan hal itu saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (8/10/2025).

“Benar, sudah diberikan sanksi oleh Kementerian Diktisaintek. Saat ini masalah dualisme kepengurusan yayasan sudah selesai,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kepala Bagian Kelembagaan dan Sistem Informasi LLDikti Wilayah II, Win Honaini, juga memastikan bahwa sanksi pembinaan memang telah dijatuhkan.

“Silakan ke Sjakhyakirti saja, bisa ditemui rektor atau wakilnya,” katanya ketika dimintai keterangan lebih lanjut.

BACA JUGA: SP3 Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Prabumulih Dinilai Melemahkan Hukum

Namun hingga berita ini diturunkan, Rektor Universitas Sjakhyakirti, Dr. Drs. Hermansyah, M.Si, belum memberikan pernyataan resmi.

Pihak kampus juga belum merilis keterangan terkait bentuk maupun jangka waktu pelaksanaan sanksi pembinaan dari kementerian.

Polemik dualisme kepengurusan yayasan Sjakhyakirti sendiri sudah berlangsung cukup lama dan sempat berdampak pada stabilitas pengelolaan akademik kampus.

Dengan adanya sanksi pembinaan ini, diharapkan pihak universitas dapat segera melakukan perbaikan tata kelola agar kegiatan akademik berjalan normal kembali.

Kementerian Diktisaintek hingga saat ini juga belum merinci detail sanksi yang dimaksud, namun langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya penertiban dan penguatan tata kelola lembaga pendidikan tinggi di bawah naungan yayasan.

Publik berharap keputusan ini menjadi akhir dari konflik internal yang sempat mencoreng reputasi lembaga pendidikan tertua di Palembang tersebut. (*/red)

Lintang Pos

Share
Tags: Hermansyah Ishaq Iskandar Kementerian Diktisaintek konflik dualisme yayasan Sjakhyakirti Palembang langkah Kementerian Diktisaintek terhadap kampus Palembang LLDikti Wilayah II penyelesaian polemik yayasan Sjakhyakirti sanksi pembinaan sanksi pembinaan Universitas Sjakhyakirti Universitas Sjakhyakirti Win Honaini yayasan Sjakhyakirti

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Desa Karang Are dan mengimbau warga tidak membuka…

4 jam ago
  • Berita
  • Lahat
  • Sumsel

Saiful Zahri Kembali Pimpin Hiswana Migas Lahat 2026-2030

Saiful Zahri kembali dipercaya memimpin DPC Hiswana Migas Lahat periode 2026-2030 setelah terpilih dalam Muscab…

5 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Herman Deru Dorong Solusi Refinery Ilegal di Muba

Herman Deru meminta persoalan aktivitas ilegal refinery di Muba segera dicarikan solusi dengan memperhatikan aturan,…

5 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Religi
  • Sumsel

Feby Deru Ajak Kader PKK Perkuat Komunikasi Keluarga

Feby Deru mengajak kader PKK Sumsel memperkuat komunikasi keluarga, meningkatkan iman dan takwa, serta menjadi…

5 jam ago
  • Berita
  • Kesehatan
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Jadikan Dokter Ahli Utama Think Tank Kesehatan Sumsel

Herman Deru meminta dokter Jafung Ahli Utama menjadi think tank kebijakan kesehatan dan aktif membenahi…

5 jam ago
  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

Profiling ASN Sumsel Dipantau Langsung Sekda Edward Candra

Sekda Sumsel Edward Candra meninjau profiling ASN di BKN Regional VII Palembang untuk memetakan kompetensi…

7 jam ago