Categories: Nasional Pendidikan

Kontrak Setahun PPPK Paruh Waktu, Masih Bisa Jadi ASN?

Ringkasan Berita:

° Kontrak PPPK paruh waktu yang hanya berlaku satu tahun memicu kecemasan pegawai soal masa depan status ASN.

° Namun BKN menegaskan peluang tetap ada bagi PPPK berprestasi, dengan catatan kinerja baik dan kondisi anggaran daerah memungkinkan.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Masa kontrak PPPK paruh waktu yang hanya berlangsung satu tahun menimbulkan tanda tanya besar di kalangan pegawai.

Banyak yang khawatir kontrak singkat tersebut menjadi ujung jalan untuk bisa diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) penuh waktu.

Kecemasan itu muncul karena tidak adanya jaminan otomatis setelah kontrak berakhir.

Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa peluang tetap terbuka, selama pegawai mampu menunjukkan kinerja terbaiknya.

BKN Tegaskan Peluang Masih Terbuka

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menepis anggapan bahwa PPPK paruh waktu tidak memiliki masa depan.

BACA JUGA: Begini Skema Gaji PPPK Paruh Waktu 2026, Cek Faktanya Berikut!

Ia menegaskan bahwa pegawai paruh waktu yang rajin, disiplin, dan berkinerja baik tetap berpeluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

“Yang (PPPK) paruh waktu yang rajin-rajin yang bagus-bagus, secara bertahap ditingkatkan penuh waktu,” ujar Zudan dalam pernyataan resminya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kinerja menjadi faktor utama dalam penilaian, bukan semata lama masa kerja atau status sebelumnya.

Tidak Otomatis, Semua Dinilai Ketat

Meski peluang ada, Zudan menekankan bahwa tidak semua PPPK paruh waktu otomatis diangkat setelah kontrak berakhir.

Pemerintah hanya akan memprioritaskan pegawai yang dinilai produktif dan benar-benar dibutuhkan.

BACA JUGA: Mulai 2026 Guru Paruh Waktu di Daerah Ini Digaji Setara UMK

Selain faktor kinerja, kondisi keuangan daerah juga menjadi penentu penting.

Daerah hanya dapat mengangkat PPPK penuh waktu apabila anggaran fiskal memungkinkan.

Afirmasi Honorer Berakhir Tahun Ini

Kebijakan ini sekaligus menandai berakhirnya skema afirmasi honorer yang selama ini menjadi jalur khusus.

Menurut Zudan, afirmasi tidak berlaku selamanya.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: kebijakan ASN terbaru kontrak PPPK satu tahun peluang ASN PPPK pengangkatan PPPK penuh waktu pernyataan BKN PPPK Paruh Waktu Zudan Arif Fakrulloh

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-75 Humas Polri

Polres Empat Lawang menggelar donor darah serentak dalam rangka HUT ke-75 Humas Polri sebagai bentuk…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polisi Gerebek Sebuah Rumah di Kecamatan Pendopo, Pria 52 Tahun Diamankan!

Polres Empat Lawang mengamankan pria 52 tahun di Pendopo. Polisi menyita diduga sabu 0,14 gram,…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Tebing Tinggi Minta Sengketa Lahan PTPN Diselesaikan lewat Adu Data

Kapolsek Tebing TTinggi Kompol Herman Akhiri mengarahkan klaim lahan 75 hektare terhadap PTPN diselesaikan melalui…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PTPN IV Buka Peluang Mediasi Klaim Lahan Ujang Zakaria

PTPN IV Regional 7 siap membuka mediasi dan memenuhi panggilan pihak berwenang terkait klaim lahan…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Amankan Pria dengan 16 Paket Sabu

Polres Empat Lawang mengamankan pria berinisial E dengan 16 paket sabu seberat bruto 3,26 gram…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Empat Lawang Salurkan Bantuan Sosial

Polres Empat Lawang menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan dalam rangka memperingati Hari Jadi…

2 hari ago