Categories: Nasional Pendidikan

Kontrak Setahun PPPK Paruh Waktu, Masih Bisa Jadi ASN?

Ringkasan Berita:

° Kontrak PPPK paruh waktu yang hanya berlaku satu tahun memicu kecemasan pegawai soal masa depan status ASN.

° Namun BKN menegaskan peluang tetap ada bagi PPPK berprestasi, dengan catatan kinerja baik dan kondisi anggaran daerah memungkinkan.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Masa kontrak PPPK paruh waktu yang hanya berlangsung satu tahun menimbulkan tanda tanya besar di kalangan pegawai.

Banyak yang khawatir kontrak singkat tersebut menjadi ujung jalan untuk bisa diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) penuh waktu.

Kecemasan itu muncul karena tidak adanya jaminan otomatis setelah kontrak berakhir.

Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa peluang tetap terbuka, selama pegawai mampu menunjukkan kinerja terbaiknya.

BKN Tegaskan Peluang Masih Terbuka

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menepis anggapan bahwa PPPK paruh waktu tidak memiliki masa depan.

BACA JUGA: Begini Skema Gaji PPPK Paruh Waktu 2026, Cek Faktanya Berikut!

Ia menegaskan bahwa pegawai paruh waktu yang rajin, disiplin, dan berkinerja baik tetap berpeluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

“Yang (PPPK) paruh waktu yang rajin-rajin yang bagus-bagus, secara bertahap ditingkatkan penuh waktu,” ujar Zudan dalam pernyataan resminya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kinerja menjadi faktor utama dalam penilaian, bukan semata lama masa kerja atau status sebelumnya.

Tidak Otomatis, Semua Dinilai Ketat

Meski peluang ada, Zudan menekankan bahwa tidak semua PPPK paruh waktu otomatis diangkat setelah kontrak berakhir.

Pemerintah hanya akan memprioritaskan pegawai yang dinilai produktif dan benar-benar dibutuhkan.

BACA JUGA: Mulai 2026 Guru Paruh Waktu di Daerah Ini Digaji Setara UMK

Selain faktor kinerja, kondisi keuangan daerah juga menjadi penentu penting.

Daerah hanya dapat mengangkat PPPK penuh waktu apabila anggaran fiskal memungkinkan.

Afirmasi Honorer Berakhir Tahun Ini

Kebijakan ini sekaligus menandai berakhirnya skema afirmasi honorer yang selama ini menjadi jalur khusus.

Menurut Zudan, afirmasi tidak berlaku selamanya.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: kebijakan ASN terbaru kontrak PPPK satu tahun peluang ASN PPPK pengangkatan PPPK penuh waktu pernyataan BKN PPPK Paruh Waktu Zudan Arif Fakrulloh

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Raih Peringkat II IKPA

Polres Empat Lawang meraih peringkat II IKPA kategori pagu besar di KPPN Lahat yang membawahi…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Lawang Targetkan Bebas Rabies 2030

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menargetkan daerah bebas rabies 2030 setelah 230 kasus gigitan…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

JI Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Kasus Curanmor

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Tanjung Kupang. Seorang terduga pelaku diamankan, polisi masih…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Mendagri Tito Karnavian Singgah di Stand Dekranasda Empat Lawang

Mendagri Tito Karnavian bersama istri mengunjungi stand Dekranasda Empat Lawang dalam Kriyanusa 2026 di JCC…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Hujan Deras Guyur Tebing Tinggi, Warga Sambut Gembira

Hujan deras disertai angin kencang mengguyur Tebing Tinggi, Empat Lawang, Minggu siang. Warga menyambut gembira…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

ORADO Empat Lawang Kirim 14 Atlet ke Piala Panglima TNI

ORADO Empat Lawang mengirim 14 atlet ke Open Tournament Domino Piala Panglima TNI di Lahat.…

3 hari ago