Ringkasan Berita:
° Kejari Pagar Alam kembali menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek bahu jalan Ratu Seriun 2023.
° AM selaku PPTK resmi ditahan, membuat total tersangka kini menjadi enam orang, termasuk tiga ASN Dinas PUTR Kota Pagar Alam.
PAGAR ALAM, LINTANGPOS.com — Kasus dugaan korupsi proyek pelebaran bahu Jalan Ratu Seriun, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam, kembali memanas.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam resmi menetapkan satu tersangka baru berinisial AM, Selasa (13/1/2026).
AM diketahui menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam proyek yang dibiayai dari APBD Tahun Anggaran 2023 tersebut.
Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah serta menemukan adanya perbuatan melawan hukum.
Dengan ditetapkannya AM, jumlah tersangka dalam perkara ini kini mencapai enam orang.






