Uang tersebut diduga sebagai imbalan untuk melancarkan pengesahan Rancangan APBD 2025 yang sebelumnya deadlock akibat konflik internal dewan.
Dewan terbelah dalam dua blok besar:
Pertarungan politik kedua kubu membuat pembahasan anggaran tersendat dan membuka ruang terjadinya transaksi ilegal.
BACA JUGA: Dugaan Dana Pokir Dipakai untuk Umroh, Kejari Banyuasin Lakukan Penelusuran
Dalam prosesnya, anggota DPRD disebut mengusulkan paket proyek Pokir hingga Rp45 miliar.
Karena usulan itu tak bisa langsung masuk APBD, muncul kesepakatan tidak resmi antara legislatif dan eksekutif untuk menyalurkan proyek melalui mekanisme fee.
Skema inilah yang diduga menjadi pintu masuk praktik suap dan gratifikasi yang kini dibongkar oleh KPK.
Sebelumnya, dua pihak swasta, Sugeng dan M. Fauzi alias Pablo, telah divonis bersalah dalam perkara terpisah namun berkaitan erat dengan fee proyek Pokir.
Meski putusan keduanya inkrah, fakta persidangan Nopriansyah Cs justru menguatkan dugaan adanya figur-figur lain yang lebih dominan.
Dengan makin banyak nama terseret dan sinyal tegas dari JPU KPK, publik kini menunggu apakah kasus suap Pokir DPRD OKU ini benar-benar akan memasuki “jilid IV”—dan siapa yang pada akhirnya disebut sebagai aktor utama dalam pusaran korupsi yang mengguncang OKU tersebut. (*/red)
Page: 1 2
Penerimaan CPNS 2026 Empat Lawang masih menunggu formasi KemenPAN-RB. Sekda Fauzan Khoiri Denin menyebut seleksi…
Pemkab Empat Lawang melantik 27 pejabat. Sekda Fauzan Khoiri mengingatkan ASN meningkatkan kompetensi menghadapi persaingan…
Sebanyak 53 pelajar Empat Lawang mengikuti LKS Angkatan IX 2026 untuk membentuk karakter, disiplin, integritas,…
Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menggelar Jumat Menyehatkan melalui olahraga bersama, seni, dakwah, dan…
Polsek Ulu Musi menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran di Desa Padang Tepong, Empat Lawang,…
BNNK Empat Lawang menggelar rapat bersama stakeholder untuk memperkuat program GDAD dan mendorong pengembangan komoditas…