Uang tersebut diduga sebagai imbalan untuk melancarkan pengesahan Rancangan APBD 2025 yang sebelumnya deadlock akibat konflik internal dewan.
Dewan terbelah dalam dua blok besar:
Pertarungan politik kedua kubu membuat pembahasan anggaran tersendat dan membuka ruang terjadinya transaksi ilegal.
BACA JUGA: Dugaan Dana Pokir Dipakai untuk Umroh, Kejari Banyuasin Lakukan Penelusuran
Dalam prosesnya, anggota DPRD disebut mengusulkan paket proyek Pokir hingga Rp45 miliar.
Karena usulan itu tak bisa langsung masuk APBD, muncul kesepakatan tidak resmi antara legislatif dan eksekutif untuk menyalurkan proyek melalui mekanisme fee.
Skema inilah yang diduga menjadi pintu masuk praktik suap dan gratifikasi yang kini dibongkar oleh KPK.
Sebelumnya, dua pihak swasta, Sugeng dan M. Fauzi alias Pablo, telah divonis bersalah dalam perkara terpisah namun berkaitan erat dengan fee proyek Pokir.
Meski putusan keduanya inkrah, fakta persidangan Nopriansyah Cs justru menguatkan dugaan adanya figur-figur lain yang lebih dominan.
Dengan makin banyak nama terseret dan sinyal tegas dari JPU KPK, publik kini menunggu apakah kasus suap Pokir DPRD OKU ini benar-benar akan memasuki “jilid IV”—dan siapa yang pada akhirnya disebut sebagai aktor utama dalam pusaran korupsi yang mengguncang OKU tersebut. (*/red)
Page: 1 2
Ketua DMI Empat Lawang Dodi Irawan menegaskan masjid harus menjadi pusat peradaban, pendidikan dan pemberdayaan…
Ketua DMI Sumsel menegaskan DMI Empat Lawang harus menyatu dengan pemerintah dan aktif menguatkan agenda…
Kepengurusan baru DMI Empat Lawang resmi dilantik. Bupati Joncik berharap organisasi kembali aktif dan mampu…
Artikel ilmiah Deah Monica mengulas implementasi kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah terhadap permukiman di sekitar…
Kebakaran lahan terjadi di Tebing Alay, Empat Lawang. BPBD mengerahkan enam personel untuk memadamkan api…
Delapan pekerja proyek Sekolah Rakyat Empat Lawang dipulangkan setelah mengadukan upah. Pihak Waskita membantah ada…