Categories: Kasus OKU Sumsel

KPK Sinyalir Ada Aktor Besar Skandal Pokir OKU, Jilid Baru di Depan Mata?

Ringkasan Berita:

° Skandal suap Pokir DPRD OKU terus melebar.

° Setelah empat terdakwa disidang, KPK kini menahan empat tersangka baru dan memberi sinyal adanya aktor besar dari unsur eksekutif.

° Fakta persidangan mengarah pada kemungkinan munculnya jilid baru dalam kasus suap Rp3,7 miliar tersebut.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com — Skandal korupsi suap pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tampaknya jauh dari kata selesai.

Meski empat terdakwa tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal kuat bahwa perkara ini masih panjang dan berpotensi membesar.

Perkembangan terbaru menunjukkan kasus yang menjerat Nopriansyah Cs justru makin melebar.

KPK resmi menahan empat tersangka baru: Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto, anggota DPRD Robbi Vertigo, serta dua pihak swasta, Anang Toha dan Mendra.

Berkas perkara mereka disebut hampir rampung dan segera dilimpahkan ke pengadilan.

Ketua tim Jaksa Penuntut Umum KPK, M. Takdir Suhan SH MH, seusai sidang pembelaan Nopriansyah Cs, menegaskan bahwa pengembangan perkara sangat terbuka.

BACA JUGA: Sidang Suap Pokir OKU Memanas, Jaksa KPK Sindir ‘Pemeran Utama’ yang Masih Misterius!

Menurutnya, tim sedang menyusun sekaligus mencocokkan potongan fakta dari berbagai kesaksian yang muncul dalam persidangan.

“Silakan kawan-kawan media mengawal sidang selanjutnya sambil mengulik siapa sebenarnya pihak eksekutif yang punya andil besar,” ujar Takdir, Selasa (25/11/2025).

Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya aktor utama di balik skandal suap tersebut,

Takdir tidak menampik. Ia menyebut banyak unsur eksekutif yang dalam persidangan berulang kali disebut terlibat dalam aliran uang suap.

Takdir bahkan memberikan sinyal yang lebih tajam: kasus ini bisa berlanjut ke jilid berikutnya.

“Kemungkinan akan ada jilid selanjutnya. Apalagi muncul dua kubu besar: dari kubu Bupati terpilih dan kubu lawan, yang sama-sama disebut memiliki andil,” tegasnya.

BACA JUGA: BABAK BARU OTT OKU: KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru, 2 Anggota DPRD OKU dan 2 Kontraktor Terjerat Proyek Pokir

Awal Mula Skandal Rp3,7 Miliar

Kasus korupsi ini bermula dari dugaan pemberian uang suap sebesar Rp3,7 miliar kepada sejumlah anggota DPRD OKU.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: 7 miliar APBD 2025 konflik politik OKU korupsi OKU KPK Parwanto Robbi Vertigo sidang Tipikor Palembang suap Pokir DPRD suap Rp3

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pertanian
  • Sumsel

Petani Gunung Meraksa Baru Gagal Panen, Distan Siapkan Bantuan Bibit

Dinas Pertanian Empat Lawang akan meninjau sawah terdampak kekeringan dan membuka peluang usulan bantuan bibit…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Sekolah Rakyat Empat Lawang Bidik Kapasitas hingga 2.000 Peserta Didik

Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang, Suparno, mengungkapkan sekolah yang kini menampung 270 siswa…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Dari Keluarga Miskin Menuju Masa Depan, Ini Harapan Joncik untuk 270 Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad berharap Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang menjadi…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Open House dan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang Resmi Dibuka, Pendidikan Jadi Jalan Putus Rantai Kemiskinan

Open House dan pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Empat Lawang Tahun Ajaran 2026/2027…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

1 hari ago