Mereka adalah Ferlan Juliansyah (Anggota Komisi III DPRD OKU), M. Fahrudin (Ketua Komisi III DPRD OKU), Umi Hartati (Ketua Komisi II DPRD OKU), Nopriansyah (Kepala Dinas PUPR OKU), serta dua pihak swasta, M. Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso.
Keenam terdakwa tersebut diduga terlibat dalam praktik suap-menyuap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR OKU.
Dugaan sementara, para pejabat DPRD dan pihak swasta bekerja sama untuk mengatur pemenang proyek dengan imbalan tertentu.
Kini, dengan penetapan empat tersangka baru, KPK menegaskan bahwa proses penegakan hukum dalam kasus ini masih terus berlanjut.
BACA JUGA: Graham Potter Resmi Tangani Timnas Swedia, Dapat Tugas Berat Hidupkan Kembali Alexander Isak
“KPK berkomitmen menuntaskan seluruh rangkaian kasus ini hingga ke akar-akarnya,” tegas Fitroh Rohcahyanto.
Meski demikian, KPK belum membeberkan lebih rinci mengenai peran masing-masing tersangka baru dalam dugaan kasus suap tersebut.
Fitroh memastikan, detail mengenai konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan akan disampaikan kepada publik setelah proses penyidikan awal rampung.
Kasus ini menambah panjang daftar pejabat daerah di Sumatera Selatan yang terseret kasus korupsi, khususnya dalam sektor pembangunan infrastruktur.
KPK menilai, praktik pengaturan proyek dan permainan anggaran di tingkat daerah masih menjadi tantangan serius dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. (*/red)
Page: 1 2
Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang diduga mengalami kekerasan hingga cedera tangan. Keluarga meminta keadilan dan…
Polisi menyambangi warga Desa Talang Baru pada malam hari melalui Program Makmano Karhutla untuk mencegah…
Ferry Irwandi mengingatkan bahwa semakin seseorang berilmu dan terampil, semakin penting untuk tetap rendah hati…
Tangki air Perumda Tirta Seguring Betung terbalik saat membawa suplai air ke Sekolah Rakyat. Dua…
Polres Empat Lawang menggencarkan Makmano Karhutla dengan menyambangi petani dan mengingatkan warga agar tidak membuka…
Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Empat Lawang, Suparno, memberikan tanggapan terkait dugaan perundungan