Categories: Nasional Pendidikan

Krisis Guru Mengkhawatirkan, PGRI Dorong Pemerintah Bentuk Badan Khusus Nasional

Ringkasan Berita:

PB PGRI mengusulkan pembentukan Badan Khusus Guru Nasional menyusul krisis kekurangan lebih dari 1,3 juta guru. Fragmentasi kebijakan, lemahnya perlindungan, hingga karier tak pasti dinilai mengancam mutu pendidikan dan masa depan profesi guru.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Indonesia tengah menghadapi krisis guru yang tidak lagi bisa dianggap sebagai persoalan sementara.

Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Wijaya, secara terbuka mengungkapkan perlunya langkah luar biasa melalui pembentukan Badan Khusus Guru Nasional.

Menurutnya, kondisi saat ini sudah masuk kategori darurat struktural yang mengancam hak belajar peserta didik.

“Indonesia saat ini menghadapi krisis guru yang nyata dan struktural. Karena itu, keberadaan Badan Khusus Guru Nasional sudah penting dan mendesak,” ujar Wijaya dalam keterangan tertulis, Minggu (1/2/2026).

Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat kekhawatiran tersebut.

Indonesia tercatat kekurangan lebih dari 1,3 juta guru, terutama akibat gelombang pensiun massal yang tidak diimbangi rekrutmen cepat dan terencana.

BACA JUGA: Lowongan Guru SMA Pradita Dirgantara Dibuka, Gajinya Menggiurkan?

Salah satu penyebab utamanya adalah kebijakan moratorium pengangkatan guru yang berlangsung bertahun-tahun.

Ironisnya, kekosongan guru di sekolah negeri kerap dibiarkan berlarut-larut.

Dalam banyak kasus, posisi guru kosong selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun, seolah absennya tenaga pendidik bukan persoalan serius.

Padahal, kondisi ini secara langsung merampas hak murid untuk memperoleh pengalaman belajar yang utuh dan berkualitas.

“Negara seolah terbiasa dengan situasi darurat ini. Guru diurus banyak lembaga, tetapi tidak ada yang bertanggung jawab penuh,” tutur Wijaya dengan nada kritis.

Menurutnya, persoalan guru di Indonesia selama ini tercecer di berbagai institusi.

BACA JUGA: Daftar Lengkap Insentif Guru 2026, Ada yang Naik Tajam!

Di tingkat pusat, urusan guru hanya ditangani setingkat direktorat jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).

Page: 1 2 3

Redaksi

View Comments

Share
Tags: Badan Khusus Guru Nasional guru honorer kebijakan Kemendikdasmen kebijakan pendidikan kekurangan guru krisis guru nasional pendidikan Indonesia PGRI

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

56 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

3 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

6 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pekarangan Warga Canggu Didorong Jadi Sumber Pangan

Polsek Talang Padang mendorong warga Desa Canggu memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif untuk memperkuat…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Raih Peringkat II IKPA

Polres Empat Lawang meraih peringkat II IKPA kategori pagu besar di KPPN Lahat yang membawahi…

24 jam ago