Salamah sempat keluar dari mobil untuk menukar uang, kemudian kembali masuk ke kendaraan. Setelah mobil mendapat giliran, Sabar Iman mengisi BBM senilai Rp100 ribu.
BACA JUGA: Sopir Angdes Tewas Ditembak Diduga Dipicu Cekcok di SPBU
Dalam situasi tersebut, Maradona keluar dari kendaraan. Beberapa menit kemudian, Maradona kembali masuk dan meminta Sabar Iman segera menjalankan mobil.
Padahal, menurut kuasa hukum, proses pengisian BBM masih berlangsung. Karena diminta segera menjalankan kendaraan, Sabar Iman kemudian mengikuti permintaan Maradona.
Setelah mobil meninggalkan SPBU, Maradona diketahui membawa sebuah tas berisi uang. Marlina mengaku tidak mengetahui dari mana tas tersebut berasal.
Menurut keterangan kuasa hukum, setelah kendaraan melaju keluar SPBU, Maradona membuka kaca mobil dan menyampaikan kepada petugas SPBU agar tidak khawatir karena dirinya adalah Dona yang sedang marah.
BACA JUGA: Polres Empat Lawang Tangkap Pelaku Curas di Babatan Kurang dari 24 Jam
Sabar Iman dan Salamah disebut sempat mempertanyakan tindakan tersebut karena khawatir terjadi persoalan dengan kendaraan mereka.
Namun, Maradona disebut menjawab bahwa situasi aman karena SPBU tersebut merupakan milik ayahnya.
Di dalam kendaraan, Maradona kemudian menjelaskan bahwa uang tersebut diambil karena dirinya mengaku sudah tiga bulan tidak menerima gaji dari SPBU.
Maradona disebut mengatakan bahwa dirinya seharusnya menerima gaji setiap 10 hari.
BACA JUGA: 7 Tahun Jadi Bayangan, Buronan Curas Bersenpi Rakitan Akhirnya Tersungkur di Tangan Polisi
Marlina, menurut kuasa hukum, baru mengetahui saat itu bahwa tujuan sebenarnya perjalanan ke Pendopo adalah mengambil uang, bukan menemui dukun untuk mendapatkan jimat penglaris usaha sebagaimana penjelasan sebelumnya.
Setelah itu, Maradona meminta Sabar Iman melanjutkan perjalanan menuju Muara Enim.
Rombongan kemudian tiba di salah satu penginapan di Muara Enim sekitar pukul 23.00 WIB. Tidak lama kemudian, Maradona bersama Marlina, Sabar Iman dan Salamah diamankan petugas Polres Empat Lawang.
Atas penangkapan dan penetapan tersangka tersebut, M Hidayat SH MH bersama tim mempertanyakan dasar penetapan Marlina, Sabar Iman dan Salamah sebagai tersangka.
BACA JUGA: Buron 3 Tahun! Pelaku Curas di Bawah Jembatan Padang Tepong Diciduk saat Subuh
“Kami selaku advokat yang ditunjuk oleh Marlina, Sabar dan Salamah mempertanyakan penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polres Empat Lawang,” kata M Hidayat dalam pers rilis.
Menurutnya, ketiga kliennya tidak mengetahui tindakan Maradona yang mengambil uang di SPBU Pendopo.
“Ketiga tersangka tersebut, antara lain Marlina, Sabar Iman dan Salamah, tidak tahu-menahu soal tindakan sepihak Maradona yang mengambil uang di SPBU Pendopo,” ujarnya.
Polisi Sebut Kasus Terungkap Kurang dari 24 Jam
Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Empat Lawang mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di SPBU Kelurahan Pagar Tengah, Kecamatan Pendopo.
BACA JUGA: Polres Empat Lawang Perkuat Sinergi Bersama Insan Pers
Dalam pengungkapan tersebut, empat orang pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP A. Firman, S.H., M.H. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil respons cepat personel Sat Reskrim Polres Empat Lawang.
Proses penyelidikan juga didukung koordinasi dengan jajaran Polres Muara Enim.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di SPBU Kelurahan Pagar Tengah, Kecamatan Pendopo.
BACA JUGA: Bonceng Penumpang Subuh Hari, Mahasiswa Ini Kehilangan Motor, Pelakunya Dibekuk Tim Sunyi Senyap
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kejadian bermula ketika operator SPBU melayani pengisian bahan bakar sebuah mobil Daihatsu Sigra warna silver.
Saat proses pengisian berlangsung, salah seorang pelaku disebut keluar dari pintu belakang kendaraan sambil membawa senjata tajam.
Pelaku kemudian mengancam operator SPBU dan memotong tali tas selempang milik korban yang berisi uang tunai.
Setelah menguasai uang tersebut, para pelaku melarikan diri menggunakan mobil Daihatsu Sigra yang telah disiapkan.
BACA JUGA: Pemotor Dipepet, Ditendang, Lalu Jatuh 20 Meter—Pelaku Misterius Kabur
Akibat kejadian tersebut, pihak SPBU mengalami kerugian sekitar Rp30 juta. (*/red/rls/gia)







