Categories: Ekonomi Lahat Sumsel

Larangan Batu Bara Berlaku, Puluhan Sopir Sumsel Kehilangan Nafkah: Kalau Terlalu Lama, Kami Mau Makan Apa?

Ringkasan Berita:

° Larangan total angkutan batu bara melintas di jalan umum Sumsel sejak 1 Januari 2026 berdampak besar.

° Puluhan sopir dirumahkan, perusahaan menghentikan operasional, sementara pemerintah menegaskan kebijakan demi keselamatan dan ketertiban.


LAHAT, LINTANGPOS.com – Langit Sumatera Selatan belum sepenuhnya cerah bagi para sopir angkutan batu bara.

Sejak 1 Januari 2026, kebijakan larangan total truk batu bara melintas di jalan umum resmi diberlakukan.

Namun, dampaknya langsung terasa di dapur para pekerja lapangan.

Puluhan sopir, termasuk Yanto, kini terpaksa menganggur.

Truk-truk yang biasanya hilir mudik kini terparkir sunyi, menunggu dibukanya jalan khusus pertambangan yang masih dalam proses penyelesaian.

“Kalau terlalu lama seperti ini, kami mau makan apa. Cari kerja lain sekarang tidak mudah,” ujar Yanto, Jumat (2/12/2026), dengan suara lirih.

BACA JUGA: Jalur Batu Bara Resmi Disegel! Pemprov Sumsel Tutup Sungai Lalan Mulai 1 Januari 2026, Asosiasi Gagal Kumpulkan Dana Jembatan

Tak hanya pekerja, perusahaan pun ikut terpukul. PT Golden Great Borneo (TGB) harus mengistirahatkan 45 sopir karena seluruh aktivitas angkutan berhenti.

Humas perusahaan, Ayang, berharap pemerintah segera memberikan solusi konkret.

“Kami percaya pemerintah akan memberikan jalan keluar terbaik. Kami sambut baik pembangunan jalan khusus, dan berharap para sopir bisa bersabar,” katanya.

Penegakan Ketat di Lapangan

Di sisi lain, aparat keamanan memastikan kebijakan ini dijalankan tanpa kompromi.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto melalui Kapolsek Merapi memastikan tak ada lagi truk batu bara yang melintas di jalan umum selama dua malam terakhir.

BACA JUGA: Diguyur Hujan, Jalan Hauling Batubara Lahat Tetap Dikebut, Target Operasi Tahun Depan Tak Goyah!

“Kami rutin patroli untuk menjaga keamanan dan mencegah kejahatan,” tegasnya.

Bukan Kebijakan Mendadak

Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan larangan ini lahir dari proses panjang, demi keselamatan masyarakat, mengurangi kecelakaan, kemacetan, pencemaran udara, dan kerusakan jalan.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Diguyur Hujan Jalan Hauling Batubara Lahat Tetap Dikebut Target Operasi Tahun Depan Tak Goyah!
Topik: Pertambangan

Recent Posts

  • Berita

Bupati Joncik Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Korban Kebakaran di Padang Tepong

Bupati Joncik Muhammad mengunjungi korban kebakaran di Padang Tepong, Ulu Musi, dan menyerahkan bantuan pribadi…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Sekda Fauzan Tekankan Loyalitas ASN dan Sinergi Bangun Empat Lawang

Sekda Fauzan Khoiri Denin mengingatkan ASN Empat Lawang menjaga loyalitas, memperkuat sinergi OPD, dan mengikuti…

20 jam ago
  • Berita

Ulang Tahun ke-56, Joncik Minta Maaf dan Ajak ASN Bersatu

Ulang tahun ke-56, Bupati Joncik Muhammad meminta maaf kepada ASN dan mengajak seluruh jajaran bersatu…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Kebakaran di Desa Puntang Hanguskan Empat Rumah, Dua Warga Terluka

Kebakaran di Desa Puntang, Empat Lawang, menghanguskan empat rumah dan merusak tujuh lainnya. Dua warga…

1 hari ago
  • Berita

Bejeghum Jadi Strategi Empat Lawang Cegah Narkoba, Sekolah Jadi Sasaran!

Pemkab Empat Lawang bersama BNN dan Polres memperkuat pencegahan narkoba melalui Bejeghum, edukasi sekolah, kurikulum…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Sita 208 Botol Miras Ilegal di Dua Warung

Polres Empat Lawang menyita 208 botol miras ilegal dari dua warung di Tebing Tinggi melalui…

2 hari ago