Larangan angkutan batu bara di jalan umum Sumsel memukul ekonomi sopir. Pemerintah janji solusi lewat pembangunan jalan khusus pertambangan. (*/Ils/IST)
° Larangan total angkutan batu bara melintas di jalan umum Sumsel sejak 1 Januari 2026 berdampak besar.
° Puluhan sopir dirumahkan, perusahaan menghentikan operasional, sementara pemerintah menegaskan kebijakan demi keselamatan dan ketertiban.
LAHAT, LINTANGPOS.com – Langit Sumatera Selatan belum sepenuhnya cerah bagi para sopir angkutan batu bara.
Sejak 1 Januari 2026, kebijakan larangan total truk batu bara melintas di jalan umum resmi diberlakukan.
Namun, dampaknya langsung terasa di dapur para pekerja lapangan.
Puluhan sopir, termasuk Yanto, kini terpaksa menganggur.
Truk-truk yang biasanya hilir mudik kini terparkir sunyi, menunggu dibukanya jalan khusus pertambangan yang masih dalam proses penyelesaian.
“Kalau terlalu lama seperti ini, kami mau makan apa. Cari kerja lain sekarang tidak mudah,” ujar Yanto, Jumat (2/12/2026), dengan suara lirih.
Tak hanya pekerja, perusahaan pun ikut terpukul. PT Golden Great Borneo (TGB) harus mengistirahatkan 45 sopir karena seluruh aktivitas angkutan berhenti.
Humas perusahaan, Ayang, berharap pemerintah segera memberikan solusi konkret.
“Kami percaya pemerintah akan memberikan jalan keluar terbaik. Kami sambut baik pembangunan jalan khusus, dan berharap para sopir bisa bersabar,” katanya.
Di sisi lain, aparat keamanan memastikan kebijakan ini dijalankan tanpa kompromi.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto melalui Kapolsek Merapi memastikan tak ada lagi truk batu bara yang melintas di jalan umum selama dua malam terakhir.
BACA JUGA: Diguyur Hujan, Jalan Hauling Batubara Lahat Tetap Dikebut, Target Operasi Tahun Depan Tak Goyah!
“Kami rutin patroli untuk menjaga keamanan dan mencegah kejahatan,” tegasnya.
Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan larangan ini lahir dari proses panjang, demi keselamatan masyarakat, mengurangi kecelakaan, kemacetan, pencemaran udara, dan kerusakan jalan.
Page: 1 2
RUPM 2026–2046 disiapkan sebagai kompas investasi Empat Lawang. Pemkab juga menyoroti PAD sekitar Rp65 miliar…
Pemkab Empat Lawang membahas selisih data penduduk dalam Raker SDI 2026 dan menargetkan sinkronisasi data…
Pemkab Empat Lawang menggelar Salat Istisqa di 10 kecamatan untuk memohon hujan. Sekda Fauzan mengajak…
Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada Rabu, 16 September 2026, mulai salat istisqa hingga…
Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah dua tahun buron. Kerugian…
Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…