Categories: Parlemen Politik Sumsel

Larangan Truk Batubara 2026, Andi: Jalan Sumsel Akhirnya Aman!

Ringkasan Berita:

° Kebijakan Gubernur Sumsel melarang truk batubara melintas di jalan umum mulai 1 Januari 2026 mendapat dukungan DPRD Sumsel.

° Andi Rizkiyansyah menilai kebijakan ini berpihak pada keselamatan masyarakat dan harus diawasi ketat agar berjalan efektif di seluruh daerah.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com — Kebijakan tegas Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru yang melarang truk angkutan batubara melintas di jalan umum mulai 1 Januari 2026 terus menuai dukungan luas.

Kali ini, apresiasi datang dari Anggota Komisi II DPRD Sumsel, Andi Rizkiyansyah SIP, yang menilai langkah tersebut sebagai terobosan penting bagi keselamatan dan keadilan pengguna jalan.

Menurut Andi, kebijakan ini merupakan jawaban atas keresahan masyarakat yang selama bertahun-tahun harus berbagi jalan dengan truk batubara berukuran besar.

Dampaknya bukan hanya kemacetan, tetapi juga kerusakan infrastruktur dan meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas.

“Kebijakan ini adalah langkah awal yang sangat baik untuk menghadirkan jalan umum yang aman, tertib, dan berkeadilan bagi masyarakat Sumatera Selatan,” ujar Andi.

Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Barisan Pemuda Kosgoro (BMK) 1957 Sumsel itu menyebut bahwa aktivitas angkutan batubara di jalan umum selama ini menjadi salah satu penyebab utama memburuknya kualitas keselamatan transportasi di sejumlah wilayah.

BACA JUGA: PLTU Bengkulu Terancam Lumpuh, Puluhan Truk Batubara Disetop di Lubuklinggau 

Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan sebaik apa pun akan sia-sia tanpa pengawasan yang serius dan berkelanjutan.

“Pengawasan di lapangan harus dilakukan secara masif dan konsisten. Diperlukan tim yang solid, terkoordinasi, dan berani menindak pelanggaran agar kebijakan ini berjalan efektif,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Andi juga memberikan apresiasi khusus kepada Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat atau Yopi Karim, yang dinilainya telah menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan aturan tersebut.

Ia menyoroti langkah Pemerintah Kota Lubuk Linggau yang tidak hanya mengeluarkan instruksi, tetapi juga turun langsung ke lapangan serta membentuk Tim Terpadu Pengawasan.

Page: 1 2

Redaksi

View Comments

Share
Tags: Andi Rizkiyansyah DPRD Sumsel Herman Deru jalan umum Sumatera Selatan kebijakan Gubernur Sumsel keselamatan lalu lintas larangan truk batubara Lubuk Linggau truk batubara 2026 Yopi Karim

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

1 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

3 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

6 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pekarangan Warga Canggu Didorong Jadi Sumber Pangan

Polsek Talang Padang mendorong warga Desa Canggu memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif untuk memperkuat…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Raih Peringkat II IKPA

Polres Empat Lawang meraih peringkat II IKPA kategori pagu besar di KPPN Lahat yang membawahi…

24 jam ago