BACA JUGA: Onana Blunder Fatal di Laga Kamerun vs Tanjung Verde
“Benar telah terjadi kebakaran sumur minyak ilegal. Api sudah padam dan tim masih melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Kasi Humas Polres Muba, Iptu Hutahean, kepada wartawan.
Akibat kejadian tersebut, lima orang korban luka bakar dilarikan ke Rumah Sakit Bayung Lencir untuk mendapatkan perawatan medis.
Identitas para korban masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan insiden berbahaya itu.
Pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan praktik illegal drilling maupun illegal refinery, karena selain melanggar hukum, aktivitas ini juga menimbulkan risiko besar terhadap keselamatan jiwa dan lingkungan. (*/red)







