Libur Nataru Tanpa Paspor! Mendagri Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri, Herman Deru Tegas Siaga di Daerah

oleh -1726 Dilihat
oleh
Larangan ke luar negeri bagi kepala daerah saat Nataru ditegaskan Mendagri. Gubernur Sumsel Herman Deru minta kepala daerah tetap siaga hadapi cuaca ekstrem. Foto: dok/Istimewa

“Cuaca sedang ekstrem, permukaan air laut naik. Kenapa pula kepala daerah ingin bepergian,” ucap Herman Deru dengan nada mengingatkan.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sumsel, Apriyadi, memastikan bahwa arahan Mendagri telah disampaikan secara resmi melalui rapat koordinasi dan surat edaran.

“Kepala daerah diminta tidak meninggalkan tempat hingga 15 Januari 2026. Artinya, tidak boleh ke luar negeri,” jelasnya.

BACA JUGA: Tim SAR Brimob Sumsel Tetap Siaga Hadapi Ancaman Bencana di Hari Libur

Apriyadi menegaskan, larangan ini disertai peringatan keras.

Pelanggaran tanpa izin akan berujung sanksi, mulai dari teguran administratif hingga pemberhentian sementara, sebagaimana preseden yang pernah terjadi di daerah lain.

“Kalau sudah ada peringatan tapi tetap dilakukan tanpa izin, pasti ada sanksi,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemprov Sumsel telah memetakan wilayah rawan bencana seperti OKU Selatan, Muratara, Pagar Alam, Empat Lawang, hingga sebagian Muara Enim.

Instruksi pun telah diberikan agar seluruh kepala daerah di wilayah tersebut meningkatkan kesiapsiagaan, belajar dari bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Di tengah libur panjang dan cuaca tak menentu, pesan pemerintah jelas: akhir tahun bukan waktu berlibur bagi kepala daerah, melainkan momentum siaga penuh demi keselamatan dan kepentingan masyarakat. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.