Pelantikan lima Kajari baru di Kejati Sumsel dipimpin langsung Kajati Ketut Sumedana sebagai upaya penguatan institusi dan peningkatan kinerja hukum, Senin (12/1/2026). Foto: Istimewa
° Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana melantik lima Kajari baru di Aula Kejati Sumsel, Kamis (12/1/2026).
° Pelantikan ini bagian dari regenerasi kepemimpinan demi memperkuat penegakan hukum, sekaligus menegaskan profesionalisme dan adaptasi terhadap KUHP-KUHAP terbaru.
PALEMBANG, LINTANGPOS.com — Suasana khidmat menyelimuti Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kamis pagi (12/1/2026).
Tepat pukul 09.00 WIB, Kepala Kejati Sumsel Dr. Ketut Sumedana memimpin langsung prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan lima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang baru.
Momentum ini bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi bagian dari strategi besar regenerasi dan penguatan kepemimpinan Korps Adhyaksa di wilayah Sumatera Selatan dalam menghadapi dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks.
Lima pejabat yang resmi mengemban amanah baru adalah:
BACA JUGA: Kajari Kepahiang Pamit, Warisan Prestasi dan PR Menanti Pengganti
Prosesi pelantikan turut disaksikan Asisten Intelijen Totok Bambang Sapto Dwidjo, S.H., M.H. dan Asisten Pengawasan Farhan, S.H., M.H. sebagai saksi.
Dalam sambutannya, Kajati Sumsel menegaskan bahwa mutasi merupakan hal wajar dan penting bagi organisasi besar seperti kejaksaan.
“Ini bukan hanya penyegaran struktural, tapi juga strategi untuk menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya:
“Kepada para pejabat yang baru dilantik, segera beradaptasi, bekerja maksimal, penuh tanggung jawab, dan jaga marwah serta kepercayaan publik terhadap Kejaksaan,” pesannya lugas.
Pelantikan ini diharapkan menjadi titik awal penguatan pelayanan hukum dan peningkatan kualitas penegakan keadilan di Sumatera Selatan, seiring tuntutan reformasi birokrasi dan profesionalisme aparat penegak hukum. (*/red)
Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…
Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…
Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…
Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…
Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…