Kemensos membuka 3.003 formasi PPPK Sekolah Rakyat 2025. Tersedia lima posisi untuk tenaga kependidikan. Cek syarat, jadwal, dan cara daftar. (*/Ils)
° Kemensos membuka 3.003 formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat tahun 2025.
° Tersedia lima posisi mulai dari Wali Asuh hingga Tenaga Administrasi.
° Pendaftaran dibuka 3–7 Desember 2025 melalui SSCASN. Simak daftar posisi, syarat, dan jadwal lengkap seleksi.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Apakah Anda tengah mencari peluang kerja di dunia pendidikan? Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka 3.003 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2025.
Rekrutmen ini menjadi salah satu yang paling dinanti karena Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan yang berada di bawah naungan Kemensos, dirancang untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak di berbagai wilayah Indonesia.
Terdapat lima posisi yang dapat dipilih pelamar, masing-masing dengan tugas spesifik:
BACA JUGA: Kementerian PU Perluas Akses Pendidikan Lewat Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap Dua di Sumsel
Persyaratan Umum:
Mengacu pada ketentuan Pasal 23 PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024.
Persyaratan Khusus:
Berikut rangkaian jadwal lengkap seleksi:
BACA JUGA: Pemerataan Pendidikan, Wabup Empat Lawang Hadiri Audiensi Program Sekolah Rakyat di Jakarta
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui akun SSCASN masing-masing pelamar di laman resmi:
https://sscasn.bkn.go.id
Page: 1 2
Mahfud MD mengapresiasi pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dan menyoroti persoalan komunikasi publik serta substansi kebijakan…
Polsek Talang Padang menggencarkan Program Makmano Karhutla untuk mencegah pembakaran hutan dan lahan di Empat…
Bhabinkamtibmas Polsek Pendopo mengecek pekarangan bergizi sekaligus mengajak warga Desa Kungkilan mencegah Karhutla.
PP PAUD Sumsel didorong memperkuat pendidikan karakter anak sekaligus perhatian terhadap gizi, imunisa
Antrean BBM di SPBU Talang Banyu diatur setelah Satlantas Polres Empat Lawang memberi imbauan untuk…
Kejari Empat Lawang mengeksekusi uang pengganti Rp1,66 miliar dari perkara dugaan korupsi pengadaan APAR desa…