Ringkasan Berita:
Kelangkaan LPG 3 Kg di Muratara menuai keluhan warga. Bupati Devi Suhartoni menegaskan penyebabnya adalah pengurangan kuota secara diam-diam dan ulah agen serta pangkalan nakal. Pemkab pun rutin melakukan pengawasan ketat.
MURATARA, LINTANGPOS.com – Kelangkaan LPG 3 Kilogram kembali menjadi sorotan serius di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Dalam beberapa waktu terakhir, gas elpiji bersubsidi tersebut dikeluhkan warga karena semakin sulit diperoleh.
Kalaupun tersedia, masyarakat terpaksa membeli di tingkat pengecer dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Bupati Muratara, H Devi Suhartoni, secara terbuka mengungkap fakta di balik persoalan LPG 3 Kg yang terus memicu keresahan publik.
Ia menegaskan bahwa ada dua faktor utama yang menjadi penyebab utama kelangkaan gas bersubsidi tersebut di wilayahnya.
“Pertama, kuota LPG 3 Kg untuk Muratara dikurangi oleh Pertamina dan SKK Migas sebanyak 500 tabung per bulan, dan itu dilakukan secara diam-diam tanpa ada penjelasan kepada pemerintah daerah,” tegas Devi Suhartoni.
BACA JUGA: Niat Mendahului Berujung Duka, Pelajar 14 Tahun Tewas Terlindas Truk LPG
Pengurangan kuota ini, menurutnya, sangat berdampak langsung pada ketersediaan LPG di tingkat masyarakat.
Bupati menyayangkan kebijakan pengurangan kuota tersebut karena pemerintah daerah tidak pernah diberi pemberitahuan resmi.
Akibatnya, ketika masyarakat mulai ribut dan mengeluh, pemerintah daerah justru menjadi pihak yang disalahkan.
“Dampaknya masyarakat kita ribut, Pemda lagi yang disalahkan,” ujarnya dengan nada kecewa.
Faktor kedua yang tak kalah krusial adalah masih adanya agen dan pangkalan LPG yang nakal.
Praktik curang ini disebut semakin memperparah kondisi kelangkaan. Bupati mengungkapkan, ada oknum pangkalan yang mengaku kehabisan stok padahal LPG baru saja datang.
BACA JUGA: OB SPPG di Palembang Bunuh Rekan Kerja, Akhirnya Menyerahkan Diri
“LPG baru datang, tapi bilang ke masyarakat sudah habis. Padahal barangnya ada, hanya dijual ke pengecer supaya dapat untung lebih,” ungkapnya.
Akibat praktik ini, masyarakat harus membeli LPG 3 Kg di warung atau toko pengecer dengan harga yang melambung tinggi dan tidak lagi mencerminkan subsidi pemerintah.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kabupaten Muratara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) rutin melakukan pengawasan langsung ke agen dan pangkalan LPG di seluruh kecamatan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi benar-benar tepat sasaran.
Bupati juga menegaskan bahwa ke depan tidak akan ada toleransi bagi pangkalan yang terbukti melanggar aturan.
“Pangkalan nakal akan kita rekomendasikan untuk dicabut izinya,” tegasnya.
BACA JUGA: Dapur Meledak Pagi Buta! Warga Lubuk Linggau Panik, Tabung Gas Diduga Bocor
Menurutnya, LPG 3 Kg disubsidi oleh pemerintah agar masyarakat kecil bisa membeli dengan harga terjangkau, bukan untuk dimanfaatkan demi keuntungan segelintir oknum.
Tak hanya berhenti di tingkat daerah, Bupati Muratara juga telah mengambil langkah lebih jauh dengan menyurati SKK Migas dan kementerian terkait.
Ia mempertanyakan alasan pengurangan kuota LPG 3 Kg yang dilakukan tanpa koordinasi tersebut.
“Kemarin saya sudah bersurat ke SKK Migas dan Kementerian. Kenapa Muratara dikurangi 500 tabung per bulan secara diam-diam?” katanya.
Ia berharap ada kejelasan dan solusi konkret agar pasokan LPG kembali normal.
Menariknya, Devi Suhartoni juga membuka ruang komunikasi langsung dengan masyarakat.
Ia mempersilakan warga untuk melapor jika menemukan masalah terkait LPG 3 Kg, bahkan melalui pesan langsung atau DM ke akun pribadinya.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk cepat merespons keluhan publik.
Dengan pengawasan yang diperketat dan ancaman sanksi tegas, Pemkab Muratara berharap distribusi LPG 3 Kg kembali tertib dan tepat sasaran.
Masyarakat pun diimbau untuk berani melapor agar praktik nakal dalam distribusi LPG bersubsidi bisa segera ditindaklanjuti. (*/red)






