Ringkasan Berita:
° MA (19) ditangkap Tim Macan Linggau setelah membobol rumah seorang pensiunan guru dengan memanfaatkan kunci cadangan.
° Pelaku yang sering berada di rumah korban mengangkut berbagai barang elektronik dan perabotan dengan total kerugian Rp18,5 juta.
Lubuk Linggau, LintangPos.com — Tim Macan Linggau Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuk Linggau meringkus seorang pemuda berinisial MA (19), warga Jalan Niken I, Kelurahan Niken Jaya, Lubuklinggau Timur I, atas kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Penangkapan dilakukan di rumah pelaku sendiri, usai polisi mengembangkan laporan terkait pembobolan rumah milik seorang pensiunan guru bernama Herianah.
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (13/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Simpang Periuk, Lubuklinggau Selatan I.
Kasus ini dilaporkan melalui LP/B/365/X/2025/SPKT/POLRES LUBUK LINGGAU/POLDA SUMSEL tertanggal 16 Oktober 2025.
Polisi mengungkap, MA bisa dengan mudah masuk ke rumah korban karena memiliki kunci cadangan.






