Mahalini kemudian memberikan respons terhadap kritik tersebut.
Ia mempertanyakan apakah pencipta lagu lain yang merilis kembali karya ciptaannya sendiri juga dianggap melakukan kesalahan.
“Lalu bagaimana pencipta lain yg merilis ulang juga lagunya sendiri, berarti mereka juga salah kah di mata kakaknya?” tulis Mahalini dalam balasan komentarnya.
BACA JUGA: Gary Neville Akui Pernah Tolak Nyanyikan Lagu Kebangsaan Inggris, Sebut Itu Kesalahan Besar
Tak berhenti di situ, Mahalini turut menjelaskan aspek legalitas perilisan “Percuma”.
Menurutnya, sebelum lagu tersebut dirilis, persoalan kontrak dan legalitas sudah dibicarakan dengan pihak terkait.
Mahalini mengatakan kontrak lagu tersebut hanya berlaku selama satu tahun.
Ia juga menyebut penyanyi yang sebelumnya membawakan lagu tersebut telah diberi tahu mengenai rencana perilisan versinya.
BACA JUGA: Meriah, HUT Muba ke-69 di Babat Toman Diwarnai Aksi Bupati Bernyanyi
“Lagu ini memang kontraknya hanya setahun dan sebelum rilis sudah dibicarakan tentang legalitas dan sudah dikasih tau ke penyanyi sebelumnya juga kok,” tegasnya.







